Categories: HUKRIM

Kejari Batam Terima SPDP Kasus Judi Online Jodoh

BATAM – Kejaksaan Negeri(Kejari) Batam telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) kasus judi bola online di Jodoh dari penyidik Polresta Barelang.

 

Hal itu dikatakan Kasi Pidum Kejari Batam Ahmad Fuady melalu Jaksa Peneliti Immanuel Tarigan, Senin(2/5/2016) diruang kerjanya.

“SPDP sudah di serahkan Jumat (28/4) kemarin,” ujarnya.

 

Dia mengatakan berkas ke empat tersangka yakni OYL, K, U dan NM dibuat terpisah.

 

“OYL dalam berkas terpisah dan K juga berkas terpisah. Sedangkan tersangka U dan NM satu berkas yang sama,” jelasnya.

 

Setelah menerima SPDP dari Kepolisian, pihaknya kata Immanuel akan menunggu pelimpahan berkas perkaranya untuk diteliti dan dipelajari.

 

“Pertama tunggu berkas, lalu kita teliti. Setelah ditemukan ada unsur pidana, baru akan dikeluarkan P21,” jelasnya.

 

Berita sebelumnya jajaran Satrestkrim Kepolisian Resort Kota(Polresta) Barelang menangkap empat tersangka kasus judi bola online di pasar buah Jodoh, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Jumat(17/4/2016) lalu.

 

Keempat orang tersangka masing-masing OYL dan K selaku bandar, U dan NM selalu juru tulis.

 

Kanit IV Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Afuza Edmond mengatakan penangkapan terhadap ke-4 tersangka dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

 

“Dari laporan itu kita langsung mengembangkannya dan menangkap para pelaku,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/4/2016) siang.

 

Afuza mengatakan kegiatan perjudian bola online tersebut sudah berlangsung lama dan sudah menjadi target Kepolisian.

 

“Ini sudah berjalan 2 tahun, omset dari kedua bandar per bulannya minimal Rp 10 juta dan maksimal Rp 20 hingga 30 juta,” terangnya.

 

Atas perbuatanya, ke-4 tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara dan Pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

 

(red/Jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KLTC® Bekali Ribuan Mahasiswa melalui Career Preparation Class, Dorong Kesiapan Karier Generasi Muda

KLTC® membantu ribuan mahasiswa mempersiapkan diri menghadapi dunia profesional melalui program Career Preparation Class. Kuncoro…

57 menit ago

Tuntutan Belum Siap, Sidang Kasus Penguasaan Lahan 175,39 Hektar di Rempang Ditunda

BATAM - Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) terhadap Direktur Utama PT Agrilindo Estate,…

1 jam ago

Perjanjian Perairan Indus: Kewajiban Asimetris, Konsesi yang Tidak Setara, dan Persenjataan Pakistan

Latar Belakang: Partisi Sistem Sungai Sistem Sungai Indus terdiri dari enam sungai besar—Indus, Chenab, Jhelum,…

2 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara melalui PalmCo Targetkan Tanam 50.000 Pohon, Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Bumi

Peringatan Hari Bumi 2026 dimanfaatkan Subholding PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo untuk…

2 jam ago

Polda NTT Putus Rantai Mafia BBM: 27 Kasus Terungkap, Hak Rakyat Diselamatkan

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali menegaskan langkah tegas dalam menindak praktik penyalahgunaan…

6 jam ago

Long Weekend 1–3 Mei, LRT Jabodebek Operasikan 270 Perjalanan per Hari, Jadi Solusi Mobilitas Liburan Terintegrasi dan Terjangkau

KAI mengoperasikan 270 perjalanan LRT Jabodebek per hari selama libur panjang 1–3 Mei 2026 untuk…

9 jam ago

This website uses cookies.