Categories: HUKRIM

Kejari Batam Terima SPDP Kasus Judi Online Jodoh

BATAM – Kejaksaan Negeri(Kejari) Batam telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) kasus judi bola online di Jodoh dari penyidik Polresta Barelang.

 

Hal itu dikatakan Kasi Pidum Kejari Batam Ahmad Fuady melalu Jaksa Peneliti Immanuel Tarigan, Senin(2/5/2016) diruang kerjanya.

“SPDP sudah di serahkan Jumat (28/4) kemarin,” ujarnya.

 

Dia mengatakan berkas ke empat tersangka yakni OYL, K, U dan NM dibuat terpisah.

 

“OYL dalam berkas terpisah dan K juga berkas terpisah. Sedangkan tersangka U dan NM satu berkas yang sama,” jelasnya.

 

Setelah menerima SPDP dari Kepolisian, pihaknya kata Immanuel akan menunggu pelimpahan berkas perkaranya untuk diteliti dan dipelajari.

 

“Pertama tunggu berkas, lalu kita teliti. Setelah ditemukan ada unsur pidana, baru akan dikeluarkan P21,” jelasnya.

 

Berita sebelumnya jajaran Satrestkrim Kepolisian Resort Kota(Polresta) Barelang menangkap empat tersangka kasus judi bola online di pasar buah Jodoh, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Jumat(17/4/2016) lalu.

 

Keempat orang tersangka masing-masing OYL dan K selaku bandar, U dan NM selalu juru tulis.

 

Kanit IV Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Afuza Edmond mengatakan penangkapan terhadap ke-4 tersangka dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

 

“Dari laporan itu kita langsung mengembangkannya dan menangkap para pelaku,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/4/2016) siang.

 

Afuza mengatakan kegiatan perjudian bola online tersebut sudah berlangsung lama dan sudah menjadi target Kepolisian.

 

“Ini sudah berjalan 2 tahun, omset dari kedua bandar per bulannya minimal Rp 10 juta dan maksimal Rp 20 hingga 30 juta,” terangnya.

 

Atas perbuatanya, ke-4 tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara dan Pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

 

(red/Jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

6 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

8 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

8 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

16 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

20 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

22 jam ago

This website uses cookies.