Categories: Lingga

Kejari Lingga Selamatkan Uang Negara Ratusan Juta Rupiah

LINGGA – Kejaksaan Negeri Lingga berhasil menyelamatkan uang negara dari perkara korupsi Alat Kesehatan di Dinas Kesehatan yang telah diputus pengadilan tindak pidana korupsi baru-baru ini.

Kepala Kejari Lingga, Puji Triasmoro mengatakan, total pengembalian uang negara dari kasus korupsi Alkes Lingga ini mencapai ratusan juta rupiah yang kemudian disetor ke kas negara.

“Jadi hari ini kita telah melakukan penyelamatan kerugian negara hasil tindak pidana korupsi dari kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) Dinkes Lingga. Terdakwa atau yang sekarang sudah menjadi terpidana atas nama Said Mokhtar dan Kasmadi telah diputuskan sidangnya,” kata Puji kepada sejumah wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Lingga, Rabu(2/5/2018).

“Untuk Said Mokhtar yang dalam perkara ini sebagai pihak ketiga dalam perkara korupsi alkes Lingga, terbukti bersalah dan harus mengembalikan uang pengganti Rp 61.875.582 rupiah dengan denda 50 juta. Dua-duanya sudah dibayar lunas oleh terdakwa Said Mokhtar,” katanya

Untuk terdakwa Kasmadi uang pengganti yang disetorkan ke kas negara Rp 348.585.818 dan denda 50 juta rupiah.

“Untuk tersangka Kasmadi uang pengganti sudah dibayarkan, namun dendanya belum. Total pengembalian yang akan kita setorkan ke kas negara hari ini Rp 460.466.400. Kalau ditambahkan jumlah semua dari perkara Alkes ini saja, uang negara yang diselamatkan mencapai 1 milyar lebih,” jelasnya.

 

 

Penulis : Ruslan

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

3 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

3 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

4 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

6 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

6 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

7 jam ago

This website uses cookies.