Kekerasan Seksual di Balik Dinding Lembaga Pendidikan Berasrama

Aktivis memegang poster bertuliskan “Hentikan kekerasan seksual” dan “Bebaskan Indonesia dari kekerasan seksual”, saat demonstrasi memperingati Hari Perempuan Internasional di Jakarta, Selasa, 8 Maret 2022. (Foto: AP)

Sylvi juga menangani kasus pelecehan seksual di Taman Kanak-Kanak, di mana seorang anak laki-laki berusia 5,5 tahun meminta temannya melakukan sebuah aktivitas seksual terhadap dirinya.

“Ini sama-sama korban. Walaupun dia pelaku, dia adalah korban dari keluarganya. Saya punya keyakinan bahwa dia sudah pernah diminta melakukan atau melihat, bisa melihat langsung, bisa melihat di video. Ini kita tangani di awal tahun 2022, di sebuah TK. Orang tuanya dua-dua pedagang, sibuk, tidak sempat interaksi dengan anak optimal,” lanjut Sylvi.

Sylvi mencatat prevalensi kasus kekerasan anak biasanya adalah sentuhan tanpa izin, percobaan hubungan seksual, dan hubungan seksual dengan paksaan secara fisik. Relasi kuasa juga berperan karena biasanya hubungan seksual terjadi karena otoritas pelaku terhadap korban tinggi.

Ciri-ciri korban secara umum, menurut pengalaman Sylvi, adalah biasanya tidak percaya diri dan dependen. Kadang-kadang, korban menjadi pribadi yang ekstrem, baik ekstrem penyendiri maupun ekstrem sangat atraktif. Pada fase tertentu, korban juga tidak lagi merasa menjadi korban, karena adiktif.

Sedangkan ciri pelaku, biasanya adalah orang yang dekat korban, mempunyai relasi kuasa atau otorisasi terhadap korban, dan kadang orang yang dikagumi korban. Pelaku juga memikat, gampang disukai, mempunyai kepribadian suka mengancam dan posesif.

Data Kekerasan Seksual

Data Sinfoni PPA nasional mencatat kasus kekeraan terhadap anak periode Januari-Saptember 2022 mencapai 11.060 kasus, dengan rentang usia korban paling banyak adalah 13-17 tahun, atau pada anak usia SMP dan SMA. Dari jumlah itu, kasus kekerasan seksual mencapai 7.502, yang menjadi ironi setelah pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Data juga mencatat, ada 407 kasus yang pelakunya adalah guru.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta pada periode yang sama ada 934 laporan kasus kekerasan, dengan rincian kekeraan psikis 475 kasus, seksual 317 kasus, dan fisik 236 kasus. Ada 426 laporan kasus menempatkan anak sebagai korban, juga dengan rentang usia anak SMP dan SMA menjadi mayoritas. Jika dipersentasekan, DIY termasuk daerah dengan tingkat kekerasan anak tinggi, yaitu 4,5 persen.

Sementara secara nasional, data kepolisian mencatat data Januari-Mei 2022, polisi menangani 2.071 perkara persetubuhan dan pencabulan anak.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

14 jam ago

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

15 jam ago

Simulasi BCM di BRI BO Segitiga Senen Tingkatkan Kesiapan Hadapi Situasi Darurat

Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…

16 jam ago

Pengajian Rutin di Jackone Hall, Pekerja BRI Region 6 Perdalam Pemahaman Ibadah

Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…

18 jam ago

PT Pelindo Sinergi Lokaseva dan InJourney IAS Bahas Potensi Sinergi Layanan di Benoa

PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…

18 jam ago

Analisa Pasar FLOQ: Ketegangan Perang Dagang dan Pelemahan Ekonomi AS Dorong Minat Investor ke Bitcoin

Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…

18 jam ago

This website uses cookies.