Kekerasan Seksual di Balik Dinding Lembaga Pendidikan Berasrama

Kasus Cenderung Ditutupi

Pakar hukum sekaligus dosen di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Sri Wiyanti Eddyono Ph.D mengaku punya banyak pengalaman selama berinteraksi dengan pendamping kasus anak.

“Ya, memang pada umumnya kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak, dalam dunia pendidikan, itu seolah-olah memang ditutup-tutupi. Baik oleh pihak sekolah, ataupun orang tua, karena permintaan sekolah. Ataupun karena takut, malu, berhadapan dengan pihak yang sangat tinggi posisinya, misalnya pesantren,” ujarnya.

Sri Wiyanti juga mencatat seringnya ada ancaman terhadap korban dan keluarganya. Ancaman itu seperti, jika mengungkap kasusnya maka korban tidak bisa belajar di tempat lama, tetapi sekaligus tidak diberi rekomendasi untuk pindah ke tempat baru. Ancaman juga diberikan terhadap pendamping kasus. Pihak yang mengancam biasanya bukan pelaku, tetapi keluarga pelaku atau lingkaran pelaku.

“Jadi itu yang saya pikir, ada problem yang sangat besar di dunia pendidikan, karena ada proses pengabaian kekerasan, toleransi terhadap kekerasan, dan ditambah lagi ini ada budaya yang merendahkan anak,” tambahnya.

Budaya merendahkan anak terwujud ketika orang dewasa menganggap pengalaman anak tidak penting, pandangannya tidak penting dan tidak mempercayai apa yang dialami oleh anak.

“Nah, seolah-olah kemudian dunia pendidikan ini imun, tidak terjamah dan tidak tersentuh,” tegas Sri Wiyanti.

Saat ini, Indonesia sudah memiliki politik hukum yang sangat jelas terkait kekerasan seksual terhadap anak, misalnya dengan penyediaan kebijakan-kebijakan. Sebagai pakar hukum, Sri Wiyanti mendorong pemakaian Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam kasus kekerasan seksual.
Untuk kasus yang terjadi sebelum undang-undang itu disahkan, pidananya menggunakan aturan lama, tetapi hukum acaranya dapat menggunakan UU TPKS.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

WSBP Laksanakan Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap 5 Sebesar Rp106,36 Miliar

Jakarta, 25 Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) telah melaksanakan pembayaran…

1 minggu ago

Tamil Festival Indonesia 2025 Hadir di Medan: Konser Musik Tamil Terbesar di Indonesia

PT Gauri Sinergi Semesta dengan bangga mempersembahkan Tamil Festival Indonesia 2025, sebuah konser musik Tamil…

1 minggu ago

Surfaktan yang Tidak Membuat Kulit Kepala Kering: Jenis dan Manfaatnya

Memilih sampo dengan surfaktan yang tidak membuat kulit kepala kering sangat penting untuk menjaga kesehatan…

1 minggu ago

Transformasi Digital RSUD Kabupaten Sekadau: Meningkatkan Efisiensi dan Akses Layanan Kesehatan Bersama Periksa.id

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menghadapi tantangan dalam menyediakan layanan kesehatan…

1 minggu ago

Pelindo Solusi Logistik Layani Kedatangan dan Mobilisasi 24 Gerbong KRL

Jakarta, 25 Maret 2025 – Keterlibatan PT Pelindo Solusi Logistik dalam mobilisasi unit KRL merupakan bentuk…

1 minggu ago

Penurunan Nvidia (NVDA) di Akhir Pekan: Momentum ‘Super Bowl of AI’ Gagal Dimanfaatkan

Saham Nvidia mengalami penurunan lebih dari 3% setelah konferensi teknologi tahunan GTC 2025 yang dijuluki…

1 minggu ago

This website uses cookies.