Kekerasan Seksual di Balik Dinding Lembaga Pendidikan Berasrama

Hukum Belum Efektif

Hakim sekaligus Kepala Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh Jauhar Setyadi setuju bahwa formulasi ketentuan pidana dalam undang-undang di Indonesia, tepat dan lengkap.

“Namun belum serta merta dapat efektif memberikan perlindungan kepada anak dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual, maupun menimbulkan efek jera, baik kepada pelaku maupun calon pelaku,” tegas Jauhar.

Calon pelaku di mata hukum adalah setiap orang. Jauhar beralasan, setiap orang memiliki potensi melakukan tindak kekerasan seksual.

Jauhar menilai, upaya perlindungan anak dari tindak pidana kekerasan seksual dan efek jera terhadap pelaku baru efektif jika penegakan hukum, baik aparat penegak hukum maupun lembaganya, memiliki pemahaman yang memadai dan komprehensif terkait perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual.

“Yang harus dijalankan konsisten, konsekuen dan tegas, serta terkoordinasi dalam integrated criminal justice system,” imbuhnya.

Jauhar juga menyebut, penciptaan kondisi yang mencegah tindak kekerasan seksual penting dilakukan.

“Saya menyidangkan, baik itu pelakunya guru ngaji, kepala sekolah, tukang pijat, polanya sebenarnya sama, ketika ada kesempatan berduaan,” ujarnya.

Dalam kasus itu, guru ngaji mengajar di dalam kamar khusus, tukang pijat beraksi di kamar tertutup, dan begitu juga dengan kepala sekolah.

Jauhar juga mengusulkan ada penentuan pola penjatuhan pidana TPKS, sehingga hakim tidak bebas menafsirkan dan menjatuhkan hukuman. Pada kelompok kasus tertentu, dapat ditetapkan minimal hukuman, seperti yang diterapkan dalam kasus korupsi.

Selain itu, Jauhar memandang penting akreditasi lembaga pendidikan dan lembaga pendidikan berasrama terkait upaya mencegah kekerasan seksual. Dia juga menyarankan, pemasangan CCTV di lembaga pendidikan berasrama secara masif./VOA

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Komitmen Melayani Sepenuh Hati, Jasa Marga Dukung Hunian Danantara dengan Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabencana di Aceh

Aceh (09/01), Sejalan dengan semangat Melayani Sepenuh Hati untuk Negeri, PT Jasa Marga (Persero) Tbk…

3 hari ago

ANTAM Luncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of the Horse”

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM meluncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of The…

3 hari ago

Tingkatkan Keselamatan Perka, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan…

3 hari ago

Kuliner Kereta Hadir di TikTok Shop dan Tokopedia, Mudah Dinikmati

Jakarta, 13 Januari 2026 - Dalam upaya memperluas jangkauan pasar sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap…

3 hari ago

Dukung Mobilitas Masyarakat Lintas Daerah, KAI Divre III Palembang Lanjutkan Operasional Kereta Tambahan KA Rajabasa

Palembang, 9 Januari 2026 — Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 telah resmi…

3 hari ago

Menuju Satu Dekade Berkarya, BINUS SCHOOL Bekasi Raih Peringkat 8 SMA Paling Berprestasi di Jawa Barat

Bekasi, 9 Januari 2026 —  BINUS SCHOOL Bekasi berhasil menempati peringkat ke 8 SMA paling…

3 hari ago

This website uses cookies.