Kekerasan Seksual di Balik Dinding Lembaga Pendidikan Berasrama

Hukum Belum Efektif

Hakim sekaligus Kepala Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh Jauhar Setyadi setuju bahwa formulasi ketentuan pidana dalam undang-undang di Indonesia, tepat dan lengkap.

“Namun belum serta merta dapat efektif memberikan perlindungan kepada anak dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual, maupun menimbulkan efek jera, baik kepada pelaku maupun calon pelaku,” tegas Jauhar.

Calon pelaku di mata hukum adalah setiap orang. Jauhar beralasan, setiap orang memiliki potensi melakukan tindak kekerasan seksual.

Jauhar menilai, upaya perlindungan anak dari tindak pidana kekerasan seksual dan efek jera terhadap pelaku baru efektif jika penegakan hukum, baik aparat penegak hukum maupun lembaganya, memiliki pemahaman yang memadai dan komprehensif terkait perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual.

“Yang harus dijalankan konsisten, konsekuen dan tegas, serta terkoordinasi dalam integrated criminal justice system,” imbuhnya.

Jauhar juga menyebut, penciptaan kondisi yang mencegah tindak kekerasan seksual penting dilakukan.

“Saya menyidangkan, baik itu pelakunya guru ngaji, kepala sekolah, tukang pijat, polanya sebenarnya sama, ketika ada kesempatan berduaan,” ujarnya.

Dalam kasus itu, guru ngaji mengajar di dalam kamar khusus, tukang pijat beraksi di kamar tertutup, dan begitu juga dengan kepala sekolah.

Jauhar juga mengusulkan ada penentuan pola penjatuhan pidana TPKS, sehingga hakim tidak bebas menafsirkan dan menjatuhkan hukuman. Pada kelompok kasus tertentu, dapat ditetapkan minimal hukuman, seperti yang diterapkan dalam kasus korupsi.

Selain itu, Jauhar memandang penting akreditasi lembaga pendidikan dan lembaga pendidikan berasrama terkait upaya mencegah kekerasan seksual. Dia juga menyarankan, pemasangan CCTV di lembaga pendidikan berasrama secara masif./VOA

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

2 hari ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

JAKARTA - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola dan kepastian hukum…

2 hari ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

2 hari ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

2 hari ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

2 hari ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

2 hari ago

This website uses cookies.