Categories: HUKUM

Kekerasan Seksual di Kementerian Koperasi, Tim Independen Rekomendasikan Perberat Sanksi

Menko Polhukam Mahfud MD (YouTube Kemenko Polhukam)

Menurut Mahfud, penghentian penyidikan karena pencabutan laporan tidak dapat dibenarkan secara hukum. Menurutnya, polisi akan terus melanjutkan perkara jika dinilai cukup bukti meskipun pelapor mencabut perkara tersebut. Hal ini berbeda dengan delik aduan yang akan ditutup kasusnya jika pelapor mencabut aduan.

Mahfud juga menekankan penghentian kasus karena perdamaian atau restorative justice tidak dapat dilakukan. Sebab, kata dia, mekanisme ini hanya dapat dilakukan untuk tindak pidana ringan seperti delik aduan.

“Kalau kejahatan yang serius dengan ancamannya empat tahun atau lima tahun lebih, tidak ada itu restorative justice,” imbuhnya.

Kasus pemerkosaan di Kementerian Koperasi ramai menjadi perbincangan publik ketika media Konde.co menurunkan laporan tentang pemerkosaan di kementerian ini pada akhir Oktober lalu (24/10). Laporan itu berjudul: Kekerasan Seksual Pegawai Kementerian: Korban Diperkosa dan Dipaksa Menikahi Pelaku. Empat pegawai kementerian tersebut, diduga menjadi pelakunya.

Menurut laporan Konde, kejadian ini bermula saat korban berinisial N bersama para pegawai kementerian pada 6 Desember 2019 mengadakan Rapat Di Luar Kantor yang diikuti N dan para terduga pelaku. N kemudian diperkosa di hotel yang menjadi tempat rapat. Ia kemudian melapor ke Polresta Bogor dan empat terduga pelaku kemudian ditahan.

Namun, sebelum berkas perkara lengkap (P21), keluarga terduga pelaku meminta korban untuk berdamai dan meminta korban menikah dengan salah satu pelaku yang belum menikah. Menurut Konde, Kepolisian Bogor juga terlibat dalam memfasilitasi pernikahan antara terduga pelaku dengan korban./VOA

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

23 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

Selama Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Amankan 273 Barang Tertinggal Pelanggan

Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat keberhasilan dalam menjaga…

2 hari ago

This website uses cookies.