Menko Polhukam Mahfud MD (YouTube Kemenko Polhukam)
Menurut Mahfud, penghentian penyidikan karena pencabutan laporan tidak dapat dibenarkan secara hukum. Menurutnya, polisi akan terus melanjutkan perkara jika dinilai cukup bukti meskipun pelapor mencabut perkara tersebut. Hal ini berbeda dengan delik aduan yang akan ditutup kasusnya jika pelapor mencabut aduan.
Mahfud juga menekankan penghentian kasus karena perdamaian atau restorative justice tidak dapat dilakukan. Sebab, kata dia, mekanisme ini hanya dapat dilakukan untuk tindak pidana ringan seperti delik aduan.
“Kalau kejahatan yang serius dengan ancamannya empat tahun atau lima tahun lebih, tidak ada itu restorative justice,” imbuhnya.
Kasus pemerkosaan di Kementerian Koperasi ramai menjadi perbincangan publik ketika media Konde.co menurunkan laporan tentang pemerkosaan di kementerian ini pada akhir Oktober lalu (24/10). Laporan itu berjudul: Kekerasan Seksual Pegawai Kementerian: Korban Diperkosa dan Dipaksa Menikahi Pelaku. Empat pegawai kementerian tersebut, diduga menjadi pelakunya.
Menurut laporan Konde, kejadian ini bermula saat korban berinisial N bersama para pegawai kementerian pada 6 Desember 2019 mengadakan Rapat Di Luar Kantor yang diikuti N dan para terduga pelaku. N kemudian diperkosa di hotel yang menjadi tempat rapat. Ia kemudian melapor ke Polresta Bogor dan empat terduga pelaku kemudian ditahan.
Namun, sebelum berkas perkara lengkap (P21), keluarga terduga pelaku meminta korban untuk berdamai dan meminta korban menikah dengan salah satu pelaku yang belum menikah. Menurut Konde, Kepolisian Bogor juga terlibat dalam memfasilitasi pernikahan antara terduga pelaku dengan korban./VOA
Page: 1 2
DJI, pemimpin global dalam teknologi drone dan dan pencitraan udara, resmi meluncurkan DJI Zenmuse L3,…
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
This website uses cookies.