Sutradara film Penyalin Cahaya Wregas Bhanuteja (kiri) dan pemeran utama film tersebut Shenina Cinnamon tiba di karpet merah Festival Film Busan ke-26 di Busan Cinema Center, pada 6 Oktober 2021. (Foto: AFP/Jung Yeon-je)
VOA – Penyalin Cahaya (2021) adalah film tentang kekerasan seksual yang menerima 12 Piala Citra Festival Film Indonesia (FFI) 2021. Sayang, karya hebat anak muda itu tercoreng karena tindak kekerasan seksual oleh salah satu kru, yang juga menerima penghargaan.
Pengungkapan kasus itu, setidaknya menjadi gambaran kecil bagaimana kekerasan seksual terjadi di industri film Indonesia. Olin Monteiro, feminis yang juga produser dokumenter perempuan, pernah meneliti fenomena itu.
“Sebelum pandemi aku bikin survei, tentang apakah Anda sebagai pekerja film mengalami kekeraan seksual. Dari 120 orang yang mengisi form, ada 98 orang yang mengalami,” kata Olin.
LETSS Talk dan Konde.co bekerja sama menyelenggarakan diskusi “Wajah Kekerasan Seksual dalam Industri Film Indonesia”, Minggu, (16/10) malam. Di Indonesia, industri ini relatif tertutup dalam kasus-kasus kekerasan seksual, meski diyakini kejadiannya cukup signifikan.
“Dan itu terjadi di dalam rentang sepuluh tahun terakhir ini kasusnya. Jadi bukan hanya sekarang, dalam sepuluh tahun terakhir kurang lebih,” tambah Olin.
Olin memaparkan, salah satu kesempatan terjadinya kekerasan seksual di industri film Indonesia, adalah dalam proses casting dengan bentuk bermacam-macam.
“Ketika orang mau jadi salah satu pemain, biasanya ada casting. Disuruh dialog, menari, menyanyi. Di dalam casting ini banyak sekali kasus, karena mereka disuruh buka baju, dipegang-pegang atau diraba-raba,” ujarnya.
“Terus body shaming juga. Seperti komentar, kok kamu gendut ya? Dan itu banyak orang enggak tahu, bahwa itu pelecehan verbal,” tandas Olin.
Dari lebih 90 kasus yang dicatat dalam penelitian Olin, sebanyak 80 persennya tidak dilaporkan. Hanya satu dua kasus saja, dimana korban kemudian melapor ke produser atau sutradara. Kasus ini juga terjadi dalam produksi sinetron atau film televisi, yang bahkan menurut Olin, lebih banyak pihak yang terlibat tidak menerima perlindungan yang cukup dari sutradara atau produser.
“Dibilang, kamu jangan bikin ribut-ribut deh, masa gara-gara gitu aja kamu bawel. Seperti itu, karena memang ada kesalahan pemahaman di dunia film, bahwa ketika orang dilecehkan itu dianggap biasa aja. Ya sudah itu bercandaan, itu biasa, hal yang normal,” tambah Olin.
Gerakan Me Too di Amerika Serikat, menurut Olin menjadi salah satu pendorong korban kekerasan seksual di industri film berani bersuara. Meski begitu, industri ini masih memerlukan iklim yang kondusif, agar lebih banyak korban berani menguak kekerasan seksual yang terjadi padanya.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…
Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…
Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…
Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…
Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…
Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya jadi favorit keluarga karena menyajikan rasa autentik, topping lengkap,…
This website uses cookies.