Categories: BATAM

Keluarga Korban Pembunuhan Wanita Muda di Batam Beri Keterangan ke Polisi

BATAM – Keluarga Dwi Putri Aprilian Dini(25) didampingi Kuasa Hukum dari Hotman 911, Putri Maya Rumanti dan tim kembali mendatangi Polsek Batu Ampar pada Senin 8 Desember 2025 siang.

Kedatangan keluarga dan kuasa hukum yang dikawal Paguyuban Keluarga Besar Semende Batam ini untuk memberikan keterangan kepada penyidik unit Reskrim Polsek Batu Ampar.

Kuasa Hukum keluarga Dwi Putri Aprilian Dnni, Putri Maya Rumanti, S.H.,M.H. mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Polsek Batu Ampar untuk melengkapi keterangan saksi dari keluarga korban.

“Hari ini(Senin) kami melengkapi keterangan saksi dari keluarga almarhumah dan berkoordinasi tentang alat-alat alat-alat bukti lainnya yang disita dari TKP(Tempat Kejadian Perkara),”ujarnya kepada SwaraKepri di Polsek Batu Ampar, Senin 8 Desember 2025 siang.

Selain itu kata Putri, pihaknya juga menyampaikan informasi baru terkait para tersanga yang diduga juga melakukan kekerasan kepada korban lain.

“Ada beberapa orang yang pernah bekerja disana(Agency tersangka) dan pernah juga direkrut oleh para tersangka. Mereka juga mengalami hal yang sama. Mereka juga membayar uang tebusan untuk bisa keluar dari tempat penampungan milik tersangka,”terangnya.

Ia mengatakan pihak keluarga yang memberikan keterangan kepada penyidik Polsek Batu Ampar ada dua orang yakni Melly selaku kakak kandung  korban dan Dhani kakak ipar korban.

“Keterangan yang disampaikan pihak keluarga normatif, diantaranya terkait sejak kapan almarhum tinggal di Batam, kemudian komunikasi terakhir dengan korban, dan kegiatan sehari-hari korban yang diketahui oleh keluarga,”terangnya.

Diketahui, penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Wanita muda asal Lampung Dwi Putri Aprilian Dini(25) terus bergulir di Polsek Batu Ampar.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Batu Ampar telah mengirimkan SPDP(Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke Kejaksaan Negeri Batam.

“Perkembangan terkait perkara ini, hari ini(Sabtu) sudah dikirimkan SPDP atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan. Jadi perkara ini sudah masuk ke ranah kejaksaan,”tegas Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah kepada SwaraKepri di Mapolsek Batu Ampar, Sabtu 6 Desember 2025 malam.

Kompol Amru juga menegaskan komitmen Kepolisian untuk melakukan penyidikan kasus pembunuhan Dwi Putri secara serius.

“Disini juga kami pertegas lagi komitemen kami untuk melakukan penyidikan secara serius di perkara ini, karena kejahatan ini bukan kejahatan biasa tapi kejahatan terhadap nyawa seseorang bahkan masuk kedalam kejahatan kemanusiaan,”ujarnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Lakalantas Maut di Batu Ampar, Pengemudi Yaris Dituntut 1 Tahun Penjara

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) menuntut terdakwa Hairul Sabri dengan hukuman penjara dalam kasus kecelakaan…

4 jam ago

Keluarga Dwi Putri Minta Terdakwa Wilson Lukman Cs Dihukum Mati

BATAM - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap calon Ladies Companion(LC) atau Pemandu Lagu asal Lampung…

6 jam ago

Dari Limbah Jadi Karya: ARTCYCLE Hadirkan Eksplorasi Material di ASHTA District 8

Dalam rangka merayakan Earth Month, ASHTA District8 menghadirkan ARTCYCLE, sebuah program kurasi yang menjadi ruang…

8 jam ago

Tunjukkan Kiprah Nyata melalui Inovasi Berkelanjutan Terobosan Pertama di Indonesia, Srikandi Jasa Marga Raih Anugerah Kartini Infrastruktur 2026

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menunjukkan kiprah nyata perempuan dalam mendorong inovasi berkelanjutan di…

9 jam ago

PhotoBebaz Dorong Format “Designed Experience” di Tengah Social Media Fatigue

PhotoBebaz menghadirkan pendekatan designed experience sebagai respons atas fenomena social media fatigue, dengan merancang pengalaman…

9 jam ago

Peringati Hari Kartini, Pekerja Pria dan Wanita BRI Branch Office Segitiga Senen Kompak Kenakan Pakaian Nasional

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, para pekerja pria dan wanita BRI Branch Office Segitiga Senen…

9 jam ago

This website uses cookies.