Categories: BATAM

Keluarga Korban Pembunuhan Wanita Muda di Batam Beri Keterangan ke Polisi

BATAM – Keluarga Dwi Putri Aprilian Dini(25) didampingi Kuasa Hukum dari Hotman 911, Putri Maya Rumanti dan tim kembali mendatangi Polsek Batu Ampar pada Senin 8 Desember 2025 siang.

Kedatangan keluarga dan kuasa hukum yang dikawal Paguyuban Keluarga Besar Semende Batam ini untuk memberikan keterangan kepada penyidik unit Reskrim Polsek Batu Ampar.

Kuasa Hukum keluarga Dwi Putri Aprilian Dnni, Putri Maya Rumanti, S.H.,M.H. mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Polsek Batu Ampar untuk melengkapi keterangan saksi dari keluarga korban.

“Hari ini(Senin) kami melengkapi keterangan saksi dari keluarga almarhumah dan berkoordinasi tentang alat-alat alat-alat bukti lainnya yang disita dari TKP(Tempat Kejadian Perkara),”ujarnya kepada SwaraKepri di Polsek Batu Ampar, Senin 8 Desember 2025 siang.

Selain itu kata Putri, pihaknya juga menyampaikan informasi baru terkait para tersanga yang diduga juga melakukan kekerasan kepada korban lain.

“Ada beberapa orang yang pernah bekerja disana(Agency tersangka) dan pernah juga direkrut oleh para tersangka. Mereka juga mengalami hal yang sama. Mereka juga membayar uang tebusan untuk bisa keluar dari tempat penampungan milik tersangka,”terangnya.

Ia mengatakan pihak keluarga yang memberikan keterangan kepada penyidik Polsek Batu Ampar ada dua orang yakni Melly selaku kakak kandung  korban dan Dhani kakak ipar korban.

“Keterangan yang disampaikan pihak keluarga normatif, diantaranya terkait sejak kapan almarhum tinggal di Batam, kemudian komunikasi terakhir dengan korban, dan kegiatan sehari-hari korban yang diketahui oleh keluarga,”terangnya.

Diketahui, penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Wanita muda asal Lampung Dwi Putri Aprilian Dini(25) terus bergulir di Polsek Batu Ampar.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Batu Ampar telah mengirimkan SPDP(Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke Kejaksaan Negeri Batam.

“Perkembangan terkait perkara ini, hari ini(Sabtu) sudah dikirimkan SPDP atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan. Jadi perkara ini sudah masuk ke ranah kejaksaan,”tegas Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah kepada SwaraKepri di Mapolsek Batu Ampar, Sabtu 6 Desember 2025 malam.

Kompol Amru juga menegaskan komitmen Kepolisian untuk melakukan penyidikan kasus pembunuhan Dwi Putri secara serius.

“Disini juga kami pertegas lagi komitemen kami untuk melakukan penyidikan secara serius di perkara ini, karena kejahatan ini bukan kejahatan biasa tapi kejahatan terhadap nyawa seseorang bahkan masuk kedalam kejahatan kemanusiaan,”ujarnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Tokocrypto Raih 5 Juta Pengguna, Apresiasi Kepercayaan Masyarakat Indonesia

Tokocrypto mengumumkan pencapaian 5 juta pengguna sejak berdiri pada 2018. Capaian ini menjadi tonggak penting…

39 detik ago

Digital Wallet: Apa Itu dan Cara Menggunakannya dengan Aman

Transformasi digital telah mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan uang, beralih dari penggunaan fisik menuju sistem…

26 menit ago

Libur Panjang Akhir Pekan, KAI Operasikan 270 Perjalanan LRT Jabodebek Per Hari, Tarif Maksimal Rp10.000

Untuk mendukung mobilitas masyarakat pada libur panjang 14–17 Mei 2026, KAI mengoperasikan 270 perjalanan LRT…

1 jam ago

Kakak Korban Tolak Permintaan Maaf Terdakwa Wilson Lukman: Nyawa Adik Kami Direnggut Begitu Kejinya

BATAM - Kakak kandung korban, Meliasari menolak permintaan maaf dari para terdakwa Wilson Lukman Cs…

3 jam ago

Suara dan Rintihan Hati Keluarga Dwi Putri Memohon Keadilan ke Majelis Hakim PN Batam

BATAM - Kakak Kandung almarhumah Dwi Putri Aprilian Dini, Meliasari hadir mewakili keluarga memberikan kesaksian…

10 jam ago

BRI Finance Pererat Sinergi Bisnis melalui Pameran Otomotif di Banyuwangi

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) sukses menyelenggarakan pameran otomotif di BRI Branch Office (BO)…

12 jam ago

This website uses cookies.