Categories: BATAM

Keluarga Korban Pembunuhan Wanita Muda di Batam Beri Keterangan ke Polisi

BATAM – Keluarga Dwi Putri Aprilian Dini(25) didampingi Kuasa Hukum dari Hotman 911, Putri Maya Rumanti dan tim kembali mendatangi Polsek Batu Ampar pada Senin 8 Desember 2025 siang.

Kedatangan keluarga dan kuasa hukum yang dikawal Paguyuban Keluarga Besar Semende Batam ini untuk memberikan keterangan kepada penyidik unit Reskrim Polsek Batu Ampar.

Kuasa Hukum keluarga Dwi Putri Aprilian Dnni, Putri Maya Rumanti, S.H.,M.H. mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Polsek Batu Ampar untuk melengkapi keterangan saksi dari keluarga korban.

“Hari ini(Senin) kami melengkapi keterangan saksi dari keluarga almarhumah dan berkoordinasi tentang alat-alat alat-alat bukti lainnya yang disita dari TKP(Tempat Kejadian Perkara),”ujarnya kepada SwaraKepri di Polsek Batu Ampar, Senin 8 Desember 2025 siang.

Selain itu kata Putri, pihaknya juga menyampaikan informasi baru terkait para tersanga yang diduga juga melakukan kekerasan kepada korban lain.

“Ada beberapa orang yang pernah bekerja disana(Agency tersangka) dan pernah juga direkrut oleh para tersangka. Mereka juga mengalami hal yang sama. Mereka juga membayar uang tebusan untuk bisa keluar dari tempat penampungan milik tersangka,”terangnya.

Ia mengatakan pihak keluarga yang memberikan keterangan kepada penyidik Polsek Batu Ampar ada dua orang yakni Melly selaku kakak kandung  korban dan Dhani kakak ipar korban.

“Keterangan yang disampaikan pihak keluarga normatif, diantaranya terkait sejak kapan almarhum tinggal di Batam, kemudian komunikasi terakhir dengan korban, dan kegiatan sehari-hari korban yang diketahui oleh keluarga,”terangnya.

Diketahui, penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Wanita muda asal Lampung Dwi Putri Aprilian Dini(25) terus bergulir di Polsek Batu Ampar.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Batu Ampar telah mengirimkan SPDP(Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke Kejaksaan Negeri Batam.

“Perkembangan terkait perkara ini, hari ini(Sabtu) sudah dikirimkan SPDP atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan. Jadi perkara ini sudah masuk ke ranah kejaksaan,”tegas Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah kepada SwaraKepri di Mapolsek Batu Ampar, Sabtu 6 Desember 2025 malam.

Kompol Amru juga menegaskan komitmen Kepolisian untuk melakukan penyidikan kasus pembunuhan Dwi Putri secara serius.

“Disini juga kami pertegas lagi komitemen kami untuk melakukan penyidikan secara serius di perkara ini, karena kejahatan ini bukan kejahatan biasa tapi kejahatan terhadap nyawa seseorang bahkan masuk kedalam kejahatan kemanusiaan,”ujarnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Tak Hanya Nvidia, Dua Saham Ini Jadi Incaran Investor Berbasis Fundamental

Di tengah pasar saham Amerika Serikat yang masih diwarnai volatilitas akibat ketidakpastian suku bunga, inflasi,…

6 jam ago

Dodi dan Junico Saling Memaafkan, Keributan di Grand Batam Mall Berakhir Damai

‎BATAM - Keributan yang terjadi di sebuah Mall mewah Batam yang sempat trending di media…

7 jam ago

Akselerasi Inovasi Teknologi, SUCOFINDO Gelar IMPACT Perkuat Transformasi Layanan TIC Berteknologi Tinggi

PT SUCOFINDO (PERSERO) terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya inovasi sebagai fondasi utama untuk mendorong…

8 jam ago

TNI Habema Bergerak Lebih Cepat, Ancaman Kelompok Bersenjata di Intan Jaya Berhasil Dicegah

Komando Operasi (Koops) TNI Habema kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua. Melalui…

12 jam ago

Solid! Serikat Pekerja PAM JAYA Perkuat Sinergi, Dukung Target Air Perpipaan untuk Seluruh Jakarta

PAM JAYA kembali menyelenggarakan Union Gathering 2026 sebagai agenda tahunan untuk memperkuat sinergi, harmonisasi hubungan…

13 jam ago

Di Balik Perjalanan Aman LRT Jabodebek, Ada Kesiapsiagaan Petugas yang Terus Dilatih

Petugas LRT Jabodebek rutin berlatih menghadapi berbagai kondisi darurat agar penanganan berlangsung cepat, tepat, dan…

13 jam ago

This website uses cookies.