Categories: BATAM

Berkas Lengkap, 7 Tersangka Korupsi Dermaga Batu Ampar Batam Segera Jalani Sidang

BATAM – Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri telah menuntaskan berkas perkara 7 tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU BP Batam Tahun 2021-2023.

Kejaksaan Tinggi Kepri menyatakan berkas perkara korupsi dengan kerugian negara Rp30,6 Miliar tersebut telah lengkap atau P21.

“Berkas sudah P21,”kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Kepri, Yusnar Yusuf kepada SwaraKepri, Senin 8 Desember 2025 siang.

Hal senada juga disampaikan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimus Polda Kepri, AKBP Gokma Uliete Sitompul.

“Berkas perkara sudah P21 hari ini(Senin),” ujarnya Senin siang.

Ia juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera melimpahkan para tersangka dan barang bukti(tahap 2) ke Kejaksaan Tinggi Kepri.

“Dalam waktu dekat, sebelum tanggal 15 Desember,”pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri telah memenuhi petunjuk Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Tinggi Kepri terkait berkas perkara 7 tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU BP Batam Tahun 2021-2023.

Hal ini disampaikan Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Simamora kepada SwaraKepri usai audiensi dengan kalangan aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Melawan Korupsi di Lantai 2 Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Selasa 2 Desember 2025 siang.

“Kita sudah memenuhi petunjuk Jaksa(P19), beberapa hal sudah kita penuhi. Mudah-mudahan dalam beberapa hari lagi(berkas) P21. Setelah P21 baru kita tahap 2 untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti,”tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu petunjuk Jaksa Penuntu Umum(JPU) adalah meminta penyidik untuk meminta keterangan kembali dari saksi-saksi yang ada.

“Kita sudah memenuhi petunjuk Jaksa(P19), beberapa hal sudah kita penuhi. Mudah-mudahan dalam beberapa hari lagi(berkas) P21. Setelah P21 baru kita tahap 2 untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti,”tegasnya./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Tak Hanya Nvidia, Dua Saham Ini Jadi Incaran Investor Berbasis Fundamental

Di tengah pasar saham Amerika Serikat yang masih diwarnai volatilitas akibat ketidakpastian suku bunga, inflasi,…

7 jam ago

Dodi dan Junico Saling Memaafkan, Keributan di Grand Batam Mall Berakhir Damai

‎BATAM - Keributan yang terjadi di sebuah Mall mewah Batam yang sempat trending di media…

8 jam ago

Akselerasi Inovasi Teknologi, SUCOFINDO Gelar IMPACT Perkuat Transformasi Layanan TIC Berteknologi Tinggi

PT SUCOFINDO (PERSERO) terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya inovasi sebagai fondasi utama untuk mendorong…

9 jam ago

TNI Habema Bergerak Lebih Cepat, Ancaman Kelompok Bersenjata di Intan Jaya Berhasil Dicegah

Komando Operasi (Koops) TNI Habema kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua. Melalui…

13 jam ago

Solid! Serikat Pekerja PAM JAYA Perkuat Sinergi, Dukung Target Air Perpipaan untuk Seluruh Jakarta

PAM JAYA kembali menyelenggarakan Union Gathering 2026 sebagai agenda tahunan untuk memperkuat sinergi, harmonisasi hubungan…

14 jam ago

Di Balik Perjalanan Aman LRT Jabodebek, Ada Kesiapsiagaan Petugas yang Terus Dilatih

Petugas LRT Jabodebek rutin berlatih menghadapi berbagai kondisi darurat agar penanganan berlangsung cepat, tepat, dan…

15 jam ago

This website uses cookies.