BATAM – Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri telah menuntaskan berkas perkara 7 tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU BP Batam Tahun 2021-2023.
Kejaksaan Tinggi Kepri menyatakan berkas perkara korupsi dengan kerugian negara Rp30,6 Miliar tersebut telah lengkap atau P21.
“Berkas sudah P21,”kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Kepri, Yusnar Yusuf kepada SwaraKepri, Senin 8 Desember 2025 siang.
Hal senada juga disampaikan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimus Polda Kepri, AKBP Gokma Uliete Sitompul.
“Berkas perkara sudah P21 hari ini(Senin),” ujarnya Senin siang.
Ia juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera melimpahkan para tersangka dan barang bukti(tahap 2) ke Kejaksaan Tinggi Kepri.
“Dalam waktu dekat, sebelum tanggal 15 Desember,”pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri telah memenuhi petunjuk Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Tinggi Kepri terkait berkas perkara 7 tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU BP Batam Tahun 2021-2023.
Hal ini disampaikan Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Simamora kepada SwaraKepri usai audiensi dengan kalangan aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Melawan Korupsi di Lantai 2 Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Selasa 2 Desember 2025 siang.
“Kita sudah memenuhi petunjuk Jaksa(P19), beberapa hal sudah kita penuhi. Mudah-mudahan dalam beberapa hari lagi(berkas) P21. Setelah P21 baru kita tahap 2 untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti,”tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu petunjuk Jaksa Penuntu Umum(JPU) adalah meminta penyidik untuk meminta keterangan kembali dari saksi-saksi yang ada.
“Kita sudah memenuhi petunjuk Jaksa(P19), beberapa hal sudah kita penuhi. Mudah-mudahan dalam beberapa hari lagi(berkas) P21. Setelah P21 baru kita tahap 2 untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti,”tegasnya./RD
Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) secara resmi menutup Program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung memastikan bahwa seluruh perjalanan kereta api…
PT Dupoin Futures Indonesia resmi menjadi anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) pada 7 Mei 2026…
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), menyembelih…
Institut Teknologi dan Sains Mandala ITSM resmi menjalin kemitraan strategis dengan Positive Technologies, perusahaan keamanan…
Perubahan perilaku pencarian informasi yang semakin bergeser ke platform berbasis kecerdasan buatan (AI) menciptakan tantangan…
This website uses cookies.
View Comments