Categories: HUKUM

Kelvin Hong Tak Hadir Sidang, Ini Kata Kajari Batam

BATAM – Kelvin Hong, warga negara Malaysia selaku saksi korban dalam perkara dugaan penganiayaan terdakwa Amat Tantoso tidak hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis(5/9/2019) sore.

Sidang perkara Amat Tantoso ditunda Majelis Hakim hingga seminggu kedepan untuk memberikan kesempatan kepada Jaksa menghadirkan Kelvin Hong di persidangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Tri Hariyadi menegaskan, pihaknya akan melakukan panggilan kedua kepada saksi korban Kelvin Hong.

“Kita akan lakukan panggilan kedua. (panggilan) sampai tiga kali sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,”ujar Dedie kepada swarakepri.com di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kamis sore.

Dedie menjelaskan, mekanisme yang ada dalam KUHAP, yang pertama di periksa sebagai saksi dalam persidangan adalah saksi korban.

“Tadi sampai jam lima sore yang bersangkutan belum ada kabar. Panggilan sudah kita sampaikan melalui Konsulat. Melalui penyidik juga sudah disampaikan, belum ada kabar sama sekali,”jelasnya.

Disinggung soal status tahanan rumah terdakwa Amat Tantoso, Dedie menegaskan bahwa hal tersebut adalah kewenangan Majelis Hakim.

“Itu kewenangan Majelis Hakim, kita sudah limpah kesana(pengadilan),”pungkasnya.

Seperti diketahui, JPU menjerat terdakwa Amat Tantoso dengan dakwaan Primer pasal 355 Ayat (1), 353 Ayat (2), 353 Ayat(1), 351 Ayat (2) KUHP dan dakwaan Subsidair pasal 351 Ayat (1) KUHP.

 

 

Penulis : Shafix/Jacob

Editor  : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dulu Terpuruk, Sekarang Tajir: Cara Kevin Ubah Nasib dengan Strategi Investasi!

"Saya percaya dalam hidup, kita harus ambil langkah kecil. Bukan selalu langkah besar." Kalimat sederhana…

56 menit ago

Kadisbudpar Batam Beberkan Hasil Klarifikasi Manajemen First Club soal Tarian Erotis

BATAM - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata(Disbudbar) Kota Batam telah melakukan klarifikasi kepada manajemen First Club…

10 jam ago

1,2 Juta Pengguna Manfaatkan LRT Jabodebek Selama Angkutan Lebaran 2025

Selama periode Angkutan Lebaran 2025, LRT Jabodebek berhasil melayani 1.222.825 pengguna, melampaui target program sebesar…

13 jam ago

4 Bulan Inkrah, Mikol 1 Kontainer Belum Dieksekusi Jaksa, Ini Kata Kejati Kepri

BATAM - Barang bukti Minuman Beralkohol(Mikol) sebanyak 1 kontainer senilai Rp6,9 Miliar dalam perkara terpidana…

14 jam ago

Peris.ai Terpilih dalam Program CyberBoost Catalyse di Singapura, Membawa Inovasi Keamanan Siber Regional ke Panggung Global

Peris.ai diumumkan sebagai salah satu dari 10 startup unggulan yang bergabung dalam cohort kedua program…

16 jam ago

Proyek Pengendali Banjir DAS Serang Rampung, Lindungi Kawasan Strategis dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta, 14 April 2025 – Pembangunan Prasarana Pengendali Banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Serang,…

16 jam ago

This website uses cookies.