BATAM – Kelvin Hong, warga negara Malaysia selaku saksi korban dalam perkara dugaan penganiayaan terdakwa Amat Tantoso tidak hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis(5/9/2019) sore.
Sidang perkara Amat Tantoso ditunda Majelis Hakim hingga seminggu kedepan untuk memberikan kesempatan kepada Jaksa menghadirkan Kelvin Hong di persidangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Tri Hariyadi menegaskan, pihaknya akan melakukan panggilan kedua kepada saksi korban Kelvin Hong.
“Kita akan lakukan panggilan kedua. (panggilan) sampai tiga kali sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,”ujar Dedie kepada swarakepri.com di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kamis sore.
Dedie menjelaskan, mekanisme yang ada dalam KUHAP, yang pertama di periksa sebagai saksi dalam persidangan adalah saksi korban.
“Tadi sampai jam lima sore yang bersangkutan belum ada kabar. Panggilan sudah kita sampaikan melalui Konsulat. Melalui penyidik juga sudah disampaikan, belum ada kabar sama sekali,”jelasnya.
Disinggung soal status tahanan rumah terdakwa Amat Tantoso, Dedie menegaskan bahwa hal tersebut adalah kewenangan Majelis Hakim.
“Itu kewenangan Majelis Hakim, kita sudah limpah kesana(pengadilan),”pungkasnya.
Seperti diketahui, JPU menjerat terdakwa Amat Tantoso dengan dakwaan Primer pasal 355 Ayat (1), 353 Ayat (2), 353 Ayat(1), 351 Ayat (2) KUHP dan dakwaan Subsidair pasal 351 Ayat (1) KUHP.
Penulis : Shafix/Jacob
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…
Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…
This website uses cookies.