Categories: BATAM

Kemasan Baru Rokok H&D Beredar di Batam, Begini Penjelasan Bea Cukai(11)

Pada Rabu 21 September 2022, Tim SwaraKepri kembali mendatangi kantor distributor tersebut untuk kembali melakukan klarifikasi terkait rokok H&D dengan kemasan pita cukai seri III tersebut.

Salah seorang sales yang ditemui di lokasi juga enggan memberikan klarifikasi dengan alasan merupakan kewenangan dari Kepala Kantor PT MTS.

Sales tersebut menyarankan untuk kembali lagi ke kantor PT MTS pada pagi hari sebelum para pekerja atau sales-sales tersebut pergi memasarkan rokok H&D ini. Kata dia pada saat jam tersebut atasan atau Kepala Kantor masih berada di lokasi sambil memberikan arahan atau briefing kepada para sales.

Namun ketika ditanyakan berapa harga satu slop rokok H&D dengan pita cukai seri III ini dipasarkan kepada para penjual atau pengecer, sales tersebut mengaku untuk satu slop rokok H&D dengan pita cukai seri III ini dijual ke grosir atau eceran seharga Rp100 ribu, sedangkan untuk satuan atau perbungkusnya dijual dikisaran harga Rp10 ribu hingga Rp12 ribu.

Atas informasi tersebut, Tim SwaraKepri kemudian mendatangi salah satu pedagang grosir di wilayah Bengkong guna memastikan peredaran rokok H&D ini pada Sabtu 24 September 2022.

Sesampainya di grosir, Tim SwaraKepri bertanya kepada kasir apakah ada menjual rokok H&D yang menggunakan pita cukai seri III, dan kasir tersebut menyebutkan ada sambil mengeluarkan satu bungkus rokok H&D dari bawah laci meja kasirnya.

Ketika ditanya berapa harga untuk satu bungkus rokok tersebut, kasir ini mengatakan bahwa rokok ini dibanderol dengan harga Rp10 ribu. Ia kemudian menanyakan kepada Tim SwaraKepri apakah mau membeli rokok tersebut.

“Mau bang rokoknya?,” tanya kasir tersebut. Tim SwaraKepri kemudian membeli rokok H&D dengan pita cukai seri III tersebut. Rokok H&D yang dijual Rp10 Ribu perbungkus ini tidak sesuai dengan Harga Jual Eceran (HJE) yang tertulis pada pita cukainya yakni Rp18.250.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

1 hari ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

1 hari ago

BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura

BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…

1 hari ago

Perluas Akses Pembiayaan Kendaraan, BRI Finance Bawa Promo Bunga 0% ke Sumatera Barat

Padang, 9 Juni 2026 – Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek…

1 hari ago

Tangkap Peluang Pertumbuhan EV, BRI Finance Perkuat Pembiayaan Berkelanjutan

Jakarta, 8 Juni 2026 – Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan…

1 hari ago

Lewat Literasi Keuangan, Adapundi Dorong Mahasiswa Makassar Bijak Kelola Keuangan Digital

Adapundi kembali menyelenggarakan kegiatan literasi keuangan bertema “Duit Digital: Pintar Genggam Keuangan Bersama Pindar” di…

2 hari ago

This website uses cookies.