Categories: BATAM

Kemasan Baru Rokok H&D Beredar di Batam, Begini Penjelasan Bea Cukai(11)

Kepala Bidang Bimbingan dan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M Rizki Baidillah mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan kegiatan pemantauan tersebut secara rutin melalui unit Pelayanan dan Pabean BC Batam untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan dan mengecek harga eceran yang berada di pasaran dan hasil dari pantauan tersebut juga rutin dilaporkan pihaknya ke kantor BC pusat yang berada di Jakarta.

“Sejauh ini memang kita menemukan harga yang bisa dibilang lebih rendah dari harga yang dibanderol dan ada juga harga yang diatas banderol jadi memang variatif,” ujar Rizki kepada SwaraKepri diruang kerjanya, pada Selasa 4 Oktober 2022.

Ia menegaskan bahwa BC Batam sejauh ini fokus pada pita cukai rokok yang ada.

“Sejauh ini kita konsen terkait masalah pita cukainya saja, jadi cukai sesuai pita cukai SKT atau SKM, bukan yang palsu atau bukan pita cukai bekas,” ujarnya.

“Kalau terkait masalah penjualan dan segala macamnya dan mekanismenya itu saya masih belum bisa berkomentar banyak,” pungkas Rizki.

Saat berita ini diunggah, Tim SwaraKepri masih terus berupaya melakukan konfirmasi ke pihak PT MTS selaku pihak Distributor rokok H&D.

Dilansir dari situs resmi beacukai.go.id diberitakan bahwa pada bulan September 2022, unit-unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah bergerilya melaksanakan pemantauan harga transaksi pasar (HTP) produk hasil tembakau berupa rokok di wilayah kerjanya masing-masing.

Hal ini selaras dengan misi Bea Cukai dalam menjaga stabilitas harga dan persaingan bisnis produk hasil tembakau di Indonesia, sekaligus menjadi perwujudan pengawasan cukai rokok sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan No 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan, Hatta Wardhana, pada Jumat (09/09) mengatakan sesuai PER-12/BC/2018 pasal 22, petugas Bea Cukai melaksanakan pemantauan HTP dengan membandingkan harga pada tingkat konsumen akhir dengan harga jual eceran (HJE) yang tercantum pada pita cukai hasil tembakau.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Lewat Literasi Keuangan, Adapundi Dorong Mahasiswa Makassar Bijak Kelola Keuangan Digital

Adapundi kembali menyelenggarakan kegiatan literasi keuangan bertema “Duit Digital: Pintar Genggam Keuangan Bersama Pindar” di…

2 hari ago

K Mall Perkuat Destinasi Lifestyle dengan Kehadiran Ranch Market

K Mall kembali memperkuat posisinya sebagai destinasi gaya hidup dan komunitas di kawasan Jakarta Pusat…

2 hari ago

Lintasarta Perkuat Fondasi Transformasi AI Indonesia Melalui Intelligent Core

Lintasarta memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi industri di era AI melalui jasa andalan Intelligent Core—The…

2 hari ago

Bukan Cuma Dana Darurat, Ini Berbagai Biaya yang Sebaiknya Disiapkan dari Jauh Hari

Banyak orang baru mulai memikirkan kebutuhan keuangan ketika waktunya sudah dekat. Padahal, semakin besar kebutuhan…

2 hari ago

Hisense TV RGB-MiniLED Jadi Layar Resmi IBC Piala Dunia FIFA 2026™: Presiden FIFA Uji Langsung Sistem VAR

International Broadcast Centre (IBC), pusat siaran resmi untuk Piala Dunia FIFA 2026™, telah resmi dibuka di…

2 hari ago

Apresiasi Garda Terdepan Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Berikan Penghargaan bagi Awak Mobil Tangki Berprestasi Dari Sumatra Hingga Papua

Di balik energi yang hadir di SPBU, bandara, kawasan industri, hingga pelosok negeri, terdapat para…

2 hari ago

This website uses cookies.