Categories: BATAM

Kemasan Baru Rokok H&D Beredar di Batam, Begini Penjelasan Bea Cukai(11)

Kepala Bidang Bimbingan dan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M Rizki Baidillah mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan kegiatan pemantauan tersebut secara rutin melalui unit Pelayanan dan Pabean BC Batam untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan dan mengecek harga eceran yang berada di pasaran dan hasil dari pantauan tersebut juga rutin dilaporkan pihaknya ke kantor BC pusat yang berada di Jakarta.

“Sejauh ini memang kita menemukan harga yang bisa dibilang lebih rendah dari harga yang dibanderol dan ada juga harga yang diatas banderol jadi memang variatif,” ujar Rizki kepada SwaraKepri diruang kerjanya, pada Selasa 4 Oktober 2022.

Ia menegaskan bahwa BC Batam sejauh ini fokus pada pita cukai rokok yang ada.

“Sejauh ini kita konsen terkait masalah pita cukainya saja, jadi cukai sesuai pita cukai SKT atau SKM, bukan yang palsu atau bukan pita cukai bekas,” ujarnya.

“Kalau terkait masalah penjualan dan segala macamnya dan mekanismenya itu saya masih belum bisa berkomentar banyak,” pungkas Rizki.

Saat berita ini diunggah, Tim SwaraKepri masih terus berupaya melakukan konfirmasi ke pihak PT MTS selaku pihak Distributor rokok H&D.

Dilansir dari situs resmi beacukai.go.id diberitakan bahwa pada bulan September 2022, unit-unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah bergerilya melaksanakan pemantauan harga transaksi pasar (HTP) produk hasil tembakau berupa rokok di wilayah kerjanya masing-masing.

Hal ini selaras dengan misi Bea Cukai dalam menjaga stabilitas harga dan persaingan bisnis produk hasil tembakau di Indonesia, sekaligus menjadi perwujudan pengawasan cukai rokok sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan No 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan, Hatta Wardhana, pada Jumat (09/09) mengatakan sesuai PER-12/BC/2018 pasal 22, petugas Bea Cukai melaksanakan pemantauan HTP dengan membandingkan harga pada tingkat konsumen akhir dengan harga jual eceran (HJE) yang tercantum pada pita cukai hasil tembakau.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

AFJ Gelar Festival Mini Suarakan Kesejahteraan Ayam Petelur

YOGYAKARTA - Animal Friends Jogja (AFJ) kembali menghadirkan AFJ F.A.I.R #2 (Farmed Animals Initiative Response)…

1 hari ago

NextHub Global Summit 2024: Kolaborasi Kemenkominfo dan Nexticorn Foundation Dorong Ekosistem Startup Nasional

Kementerian Kominfo dan Nexticorn Foundation akan menyelenggarakan NextHub Global Summit 2024 di Bali, 23-25 September,…

1 hari ago

Direktur PT Inti Hosmed jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp9,6 Miliar

SLEMAN - Kepolisian Resor Kota(Polresta) Sleman, Yogyakarta menetapkan Direktur PT Inti Hosmed selaku pengembang kawasan…

1 hari ago

Myaku-Myaku Maskot Resmi World Expo 2025 Osaka Tampil Perdana di Jakarta

Myaku-Myaku, maskot resmi World Expo 2025 Osaka, memulai debutnya di Indonesia dalam acara Jak-Japan Matsuri…

1 hari ago

Menepis Orang Dalam Menggunakan Teknologi AI

Praktik 'orang dalam' dalam rekrutmen masih menjadi masalah? Jangan khawatir! Talentsprintz hadir sebagai solusi inovatif…

1 hari ago

Port Academy Bantu Anda Mengelola Barang Berbahaya di Pelabuhan dengan Sertifikasi IMDG Code

Port Academy menawarkan solusi komprehensif bagi tenaga kerja di pelabuhan yang ingin meningkatkan keterampilan dalam…

1 hari ago

This website uses cookies.