Categories: Tanjung Pinang

Kemenag Tanjungpinang Hargai Keputusan MUI

TANJUNGPINANG – Kementerian Agama (Kemenag) Tanjungpinang menghargai penuh langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas dikeluarkannya Fatwa keputusan nomor 14 Tahun 2020.

Diantaranya keputusan tersebut yakni, tidak melaksanakan sholat Jum’at berjamaah bagi wilayah yang rawan virus ini, hingga mengharamkan ibadah sunnah di tempat umum bagi mereka yang terpapar virus corona.

“Ini ranah hukum MUI, kita mengikuti saja. Insya Allah ini yang terbaik bagi umat islam,” ujar Kepala Kemenag Tanjungpinang Samsu Tarmidi kepada swarakepri, Rabu (18/3/2020) siang.

Ia mengatakan fatwa itu pasti sudsh realistis dan sudah jadi pertimbangan matang bagi MUI demi keselamatan umat yang lebih luas.

“MUI itu pertimbangannya kemaslahatan, dan saya kira sangat realistis. Jadi pertimbangan kemaslahatan dan kesehatan umat harus diutamakan,” tuturnya.

Kakemenag itu juga mengimbau agar umat beragama menjaga kebersihan di rumah ibadah. Selain itu, kata Samsutarmidi agar dapat saling menjaga kesehatan diri saat berada di rumah ibadah.

“Saya imbau agar masyarakat Tanjungpinang selalu menjaga kebersihan, kalau untuk muslim, solat membawa sejadah dari rumah, kita mengantisipasi jauh lebih baik,” harapnya.

Sementara itu, salah satu penjaga masjid yang ada di Tanjungpinang sangat heran dengan keputusan MUI ini, pria yang tidak mau disebutkan namanya itu mempertanyakan kenapa harus ada imbauan tidak boleh solat Jumat berjameah.

“Saya juga heran ya, saya tau dari Ormas islam yang ada di sini. Ada imbauan tidak memperbolehkan solat Jumat berjamaah, masih banyak lagi. Ada juga kabar kalau mau solat di Masjid membawa sejadah masing-masing. Tapi mau gimana lagi, sudah arahan dari sananya,” pungkasnya.

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

23 jam ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

3 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

4 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

4 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

6 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

6 hari ago

This website uses cookies.