BATAM – Satlantas Polresta Barelang menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) gabungan bersama Dinas Perhunggan di depan Mapolresta Barelang, Selasa(18/2/2020) sore.
Razia operasi Cipkon ini sebagai tindak lanjut dari peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di jalan R. Suprapto tepatnya di tanjakan Bukit Daeng, Batam, Senin (17/2/2020) lalu.
Dalam operasi ini, tim gabungan Satlantas Polresta Barelang berhasil mengamankan seorang pengendara motor berinisial A yang diduga mengonsumsi narkoba.
Dari hasil tes urin Dokpol Polresta Barelang, pria tersebut diketahui terbukti menggunakan narkoba.
Pria tersebut telah diamankan oleh anggota Satresnarkoba untuk dimintai keterangan.
Hingga berita ini diunggah tim gabungan Satlantas Polresta Barelang masih melakukan razia di depan Mapolresta Barelang.
(Shafix)
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
This website uses cookies.