Categories: HUKUM

Kena OTT, Oknum Dishub Batam Ditetapkan Tersangka

BATAM – Polresta Barelang menetapkan ED, oknum PNS Dinas Perhubungan Kota Batam sebagai tersangka operasi tangkap tangan (OTT) karena hendak meloloskan minuman beralkohol keluar Batam melalui pelabuhan Sekupang.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki pada saat konfrensi pers mengatakan, oknum tersebut memang bertugas di pelabuhan rakyat (Pelra) sekupang dan diduga akan meloloskan barang tersebut tanpa prosedur yang ada.

“Oknum ini memang PNS Dishub Kota Batam, yang bertugas di Pelra sekupang, diduga akan meloloskan dan juga membatu seseorang yang kita cari untuk mengeluarkan barang tanpa prosedur yaitu minuman keras (Miras) merek Chivas yang dikemas menggunakan kardus,” kata Hengki di Mapolresta Barelang pada Senin (29/7/2019).

Ia juga menambahkan, selain minuman keras yang diamankan, Polresta Barelang juga mengamankan uang sebesar 20 juta untuk meloloskan pengiriman minuman tersebut.

“Kita juga mengamankan uang sebesar dua puluh juta dari tersangka untuk meloloskan pengiriman minuman yang ada dan ini akan dilakukan secara berkelanjutan melalui pelabuhan yang tidak resmi tadi,” tambah Hengki.

Barang tersebut rencananya akan dikirim keluar Kota Batam dan yang bersangkutan akan dijerat dengan Undang-undang No. 20 tahun 2001 atas perubahan Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Yang bersangkuta EF akan kita jerat dengan Undang-undang No. 21 tahun 2001 atas perubahan Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi pasal 12A atau pasal 11,” tutup Hengki.

 

 

 

 

 

 

Penulis : Shafix
Editor : Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

6 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

11 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

12 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

19 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

21 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.