Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Kepala Bappenas Ingin Proyek Jembatan Batam-Bintan Cepat Dikerjakan

KEPRI – Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa meninjau Landing Point Jembatan Batam – Bintan sisi Pulau Bintan, Jumat(23/4/2021). Bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kepala Bappenas langsung menuju landing poin di Pulau Bintan usai menunaikan shalat Jumat. Hadir juga pada peninjauan itu Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan.

Usai peninjauan itu, Menteri Suharso menyarankan untuk memisahkan proses pembangunan kedua segmen jembatan tersebut. Hal ini agar proses pekerjaannya lebih terbuka dan lebih cepat selesai.

“Kalau saya inginnya bagaimana proyek ini dapat cepat dikerjakan. Minimal tepat waktu,” ujar Menteri Suharso dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Sabtu(24/4/2021).

Program utama Menteri Suharso salah satunya memang peninjauan landing point di Bintan. Kedatangan Menteri Suharso Monoarfa langsung disambut Gubernur Ansar di VIP Bandara RHF Tanjungpinang. Menteri Suharso tampak didampingi Deputi Bidang Sarana Prasarana Josaphat Rizal Primana.

Pembangunan Jembatan Batam-Bintan akan terdiri atas 2 segmen yaitu segmen Pulau Batam-Pulau Tanjung Sauh sepanjang 2,124 km dengan vertical clearence 20 meter dan segmen Pulau Tanjung Sauh-Pulau Buau-Pulau Bintan sepanjang 5,561 dengan vertical clearance 40 meter.

Mekanisme KPBU sendiri merupakan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam hal penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum. Skema KPBU diperlukan mengingat adanya keterbatasan APBN dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur yang menyebabkan adanya selisih pendanaan (funding gap) yang harus dipenuhi.

“Tugas kita dari pemerintah mulai dari perencanaan dan pembiayaan melalui APBN sudah disiapkan. Sekarang tinggal penyelesaian proses KPBU dengan pihak investor,” tutul Menteri Suharso.

Sementara itu Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menambahkan, dengan pembangunan jembatan Batam-Bintan ini akan turut mengembangkan wilayah-wilayah yang menjadi jalur pembangunannya. Contohnya Pulau Tanjung Sauh yang akan kita usulkan menjadi Kawasan Ekonomi.

“Kedatangan Pak Menteri Bappenas ke Kepulauan Riau memang ingin melihat kesiapan kita tentang rencana realisasi pembangunan Jembatan Batam-Bintan,” ujar Ansar.

Menurut Ansar, pembangunan jembatan Batam-Bintan diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 13,12 trilyun yang sebagian besar bersumber dari APBN. Secara fisik Jembatan Batam Bintan mempunyai lebar 33 meter dan panjang 14,749 kilometer.

“Keberadaan jembatan Batam-Bintan ini sangat penting, tidak hanya menjadi salah satu ikon nasional, tetapi juga diharapkan akan memacu pertumbuhan ekonomi di Pulau Batam dan Pulau Bintan serta Kepulauan Riau secara keseluruhan,” tegas Ansar.

Pada Maret lalu, Gubernur Ansar juga melakukan peninjauan landing point jembatan di Pulau Batam. Saat itu, peninjauan dilakukan bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut B Panjaitan, Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Turut mendampingi peninjauan ini Sekdaprov H.T.S Arif Fadilah, Asisten II Syamsul Bahrum, Kepala Dinas PUPR Abu Bakar, Kepala Barenlitbang Andri Rizal, Kepala BP2RD Reni Yusneli, Kepala Kesbangpol Lamidi, Karo Organisasi Any Lindawaty, Karo Pembangunan Aries Fhariandi, Plt. Karo Humas Protokol dan Penghubung Zulkifli, dan Sekda Bintan Adi Prihantara./RD_JOE(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

2 jam ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

2 jam ago

Pengalaman Kuliah yang Membentuk Skill dan Karier

Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…

3 jam ago

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

5 jam ago

OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai…

5 jam ago

KS Padel Movement: Komunitas KS Ajak Nasabah BPR KS Aktif Bergerak di Lapangan Padel

Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…

12 jam ago

This website uses cookies.