Categories: BATAM

Kepala BP Batam Amsakar Achmad Diminta Serius Tangani Kasus Limbah Elektronik

BATAM – Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta’in Komari SS meminta Wali Kota Batam Ex-officio Kepala Badan Pengusahaan(BP) Batam Amsakar Achmad serius dalam penyelesaian masuknya ratusan kontainer limbah elektronik yang saat ini menumpuk di Pelabuhan Batu Ampar Batam.

Ia menilai pernyataan Amsakar yang hanya bersurat dan menunggu keputusan kementerian dan pemerintah pusat dinilai sebagai bentuk lempar tanggung jawab atas persoalan yang ada.

“Bukannya rekomendasi KLHK dan Bea Cukai jelas dengan temuan kandungan B3 dalam limbah elektronik tersebut Re-ekspor? Tapi faktanya tidak berjalan bahkan terus bertambah banyak,” ujarnya kepada SwaraKepri, Senin 5 Januari 2025.

Menurut Cak Ta’in, sejauh ini kedua institusi berwenang di Batam hanya melempar pernyataan tapi tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pengimpor limbah elektronik B3 tersebut.

“Kepala BP Batam seolah berusaha lepas tanggung jawab dan cuci tangan terkait masuknya barang terlarang tersebut. Persoalan ribuan kontainer berisi limbah elektronik mengandung B3 itu sudah berlarut-larut, seolah mereka berusaha mencari jurus selamat,”tegasnya.

“Pertanyaannya, apa mungkin kepala BP Batam tidak tahu dan tidak terlibat terkait persetujuan impor limbah elektronik ribuan kontainer. Apa iya sekelas direktur lalin barang berani mengambil keputusan sebesar itu sendiri tanpa pemberitahuan atau persetujuan kepala BP Batam?”lanjut Ta’in.

Mantan jurnalis, akademisi dan staf ahli DPRD itu menjelaskan, persoalan limbah elektronik B3 ini tidak bisa dipandang remeh, harus serius. Persoalannya BP Batam dan BC Batam seperti main tarik ulur untuk mencari celah ‘mengamankan’ ribuan kontainer tersebut.

“Informasi yang kita dapat kontrak pengiriman limbah elektronik B3 ini sekitar 8.000 hingga 10.000 kontainer. Terus mau diapakan barang itu, berbahaya loh, kata KLHK,” ujarnya.

Kata Ta’in, kontainer limbah elektronik B3 mulai masuk Batam sejak awal Oktober 2025, terus berdatangan di November dan Desember. Kabarnya barang itu sudah menumpuk di pelabuhan dengan jumlah banyak, bahkan untuk pengamanan digunakan aparat.

“Seharusnya setelah diambil sampel KLHK dinyatakan mengandung limbah B3, dan direkomendasikan reekspor maka seharusnya dilakukan langkah serius dan strategis baik oleh BC Batam maupun BP Batam. Tapi sepertinya ada yang disembunyikan dalam proses ini, bahkan desas-desusnya Dinas KLH Batam ditekan untuk buat rekomendasi barang itu bukan B3.” terangnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

1 jam ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

18 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

22 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

24 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

1 hari ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

1 hari ago

This website uses cookies.