BATAM – Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berkesempatan untuk mendampingi Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, dalam agenda penyerahan dokumen kependudukan bagi anak naungan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kota Batam, Rabu (24/1/2024).
Pada kesempatan ini, Tri Rismaharini menyerahkan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis kepada perwakilan anak naungan LKSA di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batam.
Program kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Batam dan Pemerintah Kota Batam tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap anak terlantar dan yatim piatu di bawah naungan LKSA agar mendapatkan hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
“Setiap anak berhak untuk hidup dan berkembang serta berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka juga berhak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan, memperoleh status kewarganegaraan, jaminan sosial dan pendidikan. Semoga dokumen kependudukan ini bisa bermanfaat untuk ke depannya,” ujar Muhammad Rudi.
Ia berharap, program ini pun bisa terus berlanjut. Sehingga, permasalahan sosial berupa dokumen kependudukan anak terlantar dan yatim piatu di Batam bisa terselesaikan.
Mengingat, pertambahan penduduk di Batam cukup tinggi selama tiga tahun terakhir.
Dimana, angka kelahiran bisa berkisar hingga 35 sampai 40 ribu dalam setahun.
“Pertambahan penduduk yang cukup besar di Batam ini mesti diantisipasi. Sehingga tidak ada lagi permasalahan sosial ke depan. Terima kasih saya ucapkan atas kehadiran Ibu Menteri Sosial yang datang untuk membantu menyelesaikan permasalahan di Batam,” pungkasnya.
Sementara, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Kota Batam dan Kejaksaan Negeri Batam dalam menuntaskan permasalahan dokumen kependudukan bagi anak-anak tersebut.
Menurut Risma, ini merupakan langkah penting untuk memenuhi hak-hak anak asuh LKSA sekaligus membuka pintu dan kesempatan untuk mereka mendapatkan pendidikan, kesehatan dan perlindungan hukum yang layak.
“Setiap anak di Indonesia wajib dan berhak atas identitas diri. Ini semata-mata untuk keadilan. Saya mengapresiasi program ini karena pemerintah telah mengambil langkah penting untuk memenuhi hak-hak anak asuh LKSA,” ujar Risma./ Humas BP Batam
BATAM - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau(Kapolda Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan bahwa tim…
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…
Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
This website uses cookies.