Kepala BP Batam Tinjau Progres Pembangunan Gedung VVIP Bandara Internasional Hang Nadim
BATAM – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, berkesempatan untuk meninjau langsung progres revitalisasi dan pengembangan Gedung VVIP Bandara Internasional Hang Nadim, Selasa (25/7/2023).
Pada kesempatan tersebut, Rudi optimistis jika pengerjaan akan selesai dengan target yang telah ditentukan. Mengingat, progres revitalisasi dan pengembangan gedung telah mencapai 95 persen.
“Terima kasih untuk para konsultan dan kontraktor yang sudah bekerja maksimal, semoga perubahan bandara bisa bermanfaat untuk kemajuan Kota Batam ke depan,” ujar Rudi.
Nantinya, lanjut Rudi, revitalisasi dan pembangunan gedung VVIP juga selaras dengan pembangunan Terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim.
Sehingga, mampu membawa perubahan signifikan bagi Bandara Hang Nadim Batam dan berfungsi maksimal sesuai tujuan pengembangan.
“Mudah-mudahan, kita berharap Desember atau paling lambat Januari sudah selesai. Sehingga ini bisa difungsikan untuk menyambut tamu yang datang ke Kota Batam,” tambahnya.
Menurutnya, BP Batam selalu mendukung pengembangan Bandara Internasional Hang Nadim demi memaksimalkan kenyamanan pengguna jasa transportasi udara.
“Kami selalu memberikan dukungan terhadap pengembangan bandara. Apalagi yang berkaitan dengan fasilitas kenyamanan penumpang,” pungkasnya./Humas BP Batam
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
This website uses cookies.