Categories: HUKUM

Kepala Basarnas Terjerat Kasus Korupsi, Jokowi Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Henri Alfiandi mengakui keberadaan uang Rp88,3 miliar tapi mengeklaim dana itu bukan untuk kepentingan pribadi.

JAKARTA – Presiden Jokowi pada Kamis (27/7) meminta semua pihak menghormati proses hukum dugaan suap yang menjerat Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan seorang bawahannya. Keduanya merupakan perwira militer  dalam proyek pengadaan alat penyelamatan korban bencana.

Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam.

Selama 2021-2023 mereka diduga menerima uang bernilai total Rp88,3 miliar dari berbagai perusahaan yang ingin dimenangkan dalam lelang Basarnas untuk pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan, peralatan menyelam dan robot bawah air untuk kapal penyelamat.

“Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, kalau terkena OTT (operasi tangkap tangan), ya, hormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi dalam keterangan pers menjelang keberangkatan ke China.

“Perbaikan di sistem semua kementerian dan lembaga terus kami perbaiki. Perbaikan sistem seperti e-katalog,” lanjut Jokowi.

Jokowi menambahkan bahwa sistem tersebut selama ini tergolong berjalan baik yang ditunjukkan dengan penambahan produk yang ada di katalog, dari 10 ribu menjadi 4 juta produk.

Henri menjadi perwira tinggi militer aktif pertama yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, kata pengamat.

Serupa dengan Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud MD juga menilai sistem e-katalog sudah berjalan baik sehingga tidak perlu diubah.

“Aturannya sudah bagus, evaluasinya tinggal pengawasan. Jika ada oknum yang mengakali proses lelang elektronik itu, maka sudah tepat untuk ditangkap,” ujar Mahfud dalam keterangan di kantor wakil presiden.

“Kalau aturan dibuat terus, nanti malah enggak selesai. Tinggal pengawasan.”

Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo mengatakan Angkatan Udara siap mengikuti proses hukum kasus Henri.

“Kami prihatin dan ikuti proses hukum,” kata Fadjar.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

1 jam ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

12 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

13 jam ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

13 jam ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

17 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

17 jam ago

This website uses cookies.