BATAM – Petugas Unit Tipikor Polresta Barelang mengamankan Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Batam karena diduga terlibat melakukan pungutan liar di sekolahnya.
Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Batam, Rahip, dibawa petugas ke Mapolresta Barelang, pada Senin (16/7/2018), untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pantauan Swarakepri.com, terlihat petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap Rahipbdi ruang Unit VI Tipikor Polresta Barelang.
Namun saat dimintai keterangan, petugas belum dapat memberikan penjelasan terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kepala Sekolah tersebut.
“Saat ini kami belum bisa memberikan keterangan kerena masih dalam pemeriksaan,” kata salah satu petugas yang memeriksa.
Penulis : Marina
Editor : Siska
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menggelar kampanye dan sosialisasi anti pelecehan seksual…
Single reggae terbaru hadir membawa nuansa tropis yang santai, hangat, dan penuh kebebasan. Dengan irama…
Program hilirisasi mineral memberikan dampak nyata terhadap penerimaan negara. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba)…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Bank Rakyat Indonesia BO Kelapa Gading…
Bulan Mei 2026 kembali menghadirkan beberapa momen long weekend yang dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat sejenak…
This website uses cookies.