BATAM – BPJS Kesehatan Batam membantah adanya kebocoran data kepada publik terkait tagihan premi badan usaha di wilayah kota Batam.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Batam, Irfan Rachmadi, pada saat ditemui Tim Swarakepri pada Senin (16/7/2018).
“Kami sudah pastikan bahwa data (tagihan premi) itu sudah kami delete,” kata Irfan.
Ia menjelaskan bahwa selama ini email yang dikirimkan BPJS Kesehatan kepada HRD perusahaan hanya berisi nama badan usaha (BU) yang dikelola Relationship Officer (RO) BPJS dan email tersebut tidak bisa dibuka orang lain kecuali HRD itu sendiri atau PIC perusahaan.
“Tidak ada data yang bocor ke publik karena data yang kami kirimkan ke email masing-masing HRD perusahaan dan email itu tidak bisa dibuka orang lain kecuali PIC dari perusahaan atau HRD perusahaan,” jelasnya lebih lanjut.
Namun demikian, ia menambahkan akan mengevaluasi sistem pengiriman email oleh RO agar tidak ada data terhapus yang bisa dibaca orang lain.
“Kami akan evaluasi kembali pengiriman data ke BU (agar penerima email) tidak akan bisa melihat file yang sudah terhapus,” tutupnya.
Editor : Siska
Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…
BATAM - Kasus penyalahgunaan sabu dan liquid(cairan) vape mengandung narkotika mendominasi persidangan perkara narkotika yang…
Halo Robotics, satu-satunya S-Level Dealer DJI Enterprise di Indonesia, memperkenalkan DJI O4 Ground Station, sistem…
PT Railink sebagai operator di KAI Bandara mencatat tingginya mobilitas masyarakat selama periode libur panjang…
Di balik kebersihan stasiun dan kereta LRT Jabodebek yang dinikmati pengguna setiap hari, terdapat sistem…
Para eksekutif lintas sektor perbankan, FMCG, kesehatan, energi, telekomunikasi, dan properti berkumpul untuk mendiskusikan bagaimana…
This website uses cookies.