Categories: KEPRI

Kepri Dapat Predikat WTP dari BPK

TANJUNGPINANG-Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan  Provinsi Kepri tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada rapat paripurna istimewa di Kantor DPRD Kepri Dompak, Kamis (23/5/2019).

Hal ini disampaikan Plt Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri Azhar dalam laporannya.

Secara langsung, Azhar mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kepri terhadap predikat WTP yang kembali diraih Pemprov Kepri untuk kesekian kalinya.

“Ini merupakan apresiasi yang sangat tinggi yang kami berikan atas prestasi Pemprov Kepri dalam mengelola keuangan dengan transparan dan akuntabel,” ungkap Azhar di hadapan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Gubernur Provinsi Kepri H Nurdin Basirun.

Dikatakan Azhar, predikat WTP ini diberikan atas opini tentang kewajaran laporan keuangan mengenai informasi yang disajikan dalam laporan keuangan di lingkungan pemerintah Provinsi Kepri

Dikatakan Azhar, meskipun mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian namun BPK juga menemukan beberapa temuan terkait administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Seperti Hibah barang kepada masyarakat sebanyak 366 miliar pada enam OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri yang belum didukung Naskah Perjanjian Hibah Daerah.

“Pengendalian kewajiban perusahaan pertambangan terkait Dana Jaminan Reklamasi dan Pasca tambang yang dilaksanakan belum memadai,” ungkap Azhar.

Serta kesalahan penganggaran sebesar Rp6,9 miliar pada tiga OPD di Pemprov Kepri, kelebihan perhitungan volume pekerjaan sebesar Rp662 juta di dua paket pekerjaan barang dan jasa konstruksi.

“Juga temuan terkait pengadaan aplikasi guru dan siswa pada pekerjaan pengadaan alat peraga microplayer educational SMA berkarakter tidak didukung dengan harga wajar dan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp904 juta,” ungkap Azhar.

Serta terakhir pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja hibah pada Pemprov Kepri yang dinilai belum tertib.

Untuk itu, Azhar meminta agar kedepannya pemerintah provinsi Kepri lebih baik lagi dalam hal pengelolaan dana hibah.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepri H Nurdin Basirun berterimakasih atas predikat Opini WTP yang diberikan BPK RI.

“Insyaallah, kedepannya Pemerintah Provinsi Kepri akan terus berupaya memperbaiki sesuai apa yang direkomendasikan BPK RI,” tegas Gubernur.

 

 

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari https://kepriprov.go.id/home/berita/2959

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Isu Keselamatan Jalan Jadi Topik Diskusi Mahasiswa Uniba dan Jasa Raharja Kepri

BATAM – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menerima kunjungan akademik mahasiswa Fakultas Ekonomi…

5 jam ago

Kesehatan Orang Tua adalah Bentuk Perhatian yang Paling Bermakna

Seiring bertambahnya usia, kebutuhan orang tua tidak hanya sebatas perhatian dan kebersamaan, tetapi juga dukungan…

8 jam ago

PH Hadirkan Saksi Ahli Kehutanan di Sidang Dju Seng: Klaim Kerugian Berlebihan

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

10 jam ago

Sidang PS Sengketa Lahan 2,4 Hektar di Sei Lekop Batam Ungkap Fakta Baru

BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…

12 jam ago

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

14 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

15 jam ago

This website uses cookies.