Categories: Headlines

Kepsek SMKN 5 Sagulung Diduga Lakukan Pungli Seragam Sekolah

Pihak Sekolah Raih Untung Rp 176 juta dari Bisnis Seragam-sekolah

BATAM – swarakepri.com : Indikasi pungutan liar(pungli) yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk mengeruk keuntungan pribadi dari para siswa masih saja terjadi di Batam meskipun dalam PP No 17 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan pendidikan telah dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun termasuk melalui koperasi sekolah.

Salah satu sekolah di Batam yakni SMKN 5 Sagulung terindikasi telah melanggar larangan tersebut karena masih tetap memperjualbelikan seragam sekolah kepada 350 siswanya.

Juru Bicara Indonesian Corruption Watch, Roby kepada swarakepri mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi dari ICW Kepri ditemukan laporan keuntungan keuangan seragam siswa baru tahun ajaran 2013/2014 sebesar Rp 176 juta

“Kebijakan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMKN 5 Sagulung merupakan bentuk gratifikasi dengan melakukan pungutan liar kepada para siswa,” tegasnya, Selasa(10/9/2013).

Dikatakan Roby bahwa bentuk pungutan yang dilakukan pihak sekolah dalam pembelian seragam kepada para siswa baru hanyalah modus yang dilakukan Kepala Sekolah untuk mengeruk keuntungan pribadi.

“Dari sebanyak 350 siswa baru, pihak sekolah mendapat untung Rp 176 juta dari hasil jual seraga, ditambah dengan keuntungan dari kantin. Jumlah itu juga belum termasuk dari hasil penjualan LKS dan bahan ajar lainnya,” ungkap Roby.

Sementara itu Kepala Sekolah SMKN 5 Sagulung, Agus Sahril ketika dikonfirmasi swarakepri membantah tudingan yang disebutkan oleh ICW Kepri. Agus mengatakan bahwa pungutan seragam sekolah untuk siswa baru di SMKN 5 Sagulung sudah diatur oleh Dinas Pendidikan Kota Batam.

“Seragam sekolah yang dijual kepada siswa baru harganya standar sesuai dengan yang ada dipasaran. Tidak benar pihak sekolah mendapatkan keuntungan seperti yang disampaikan ICW Kepri,” jelasnya.

Agus juga menegaskan bahwa tudingan adanya gratifikasi pada pengadaan seragam sekolah yang dialamatkan kepadanya diduga ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang berambisi untuk memperoleh jabatan Kepala Sekolah.

“Beberapa sekolah SMKN di Batam sudah beberapa di ganggu oleh pihak-pihak yang mengejar jabatan kepala sekolah. Bahkan beberapa Kepala Sekolah sudah terdepak dari jabatannya akibat ulah pihak-pihak tak bertanggung jawab tersebut,” tegasnya.

(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

3 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

4 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

7 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

7 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

8 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

8 jam ago

This website uses cookies.