Categories: Headlines

Kepsek SMKN 5 Sagulung Diduga Lakukan Pungli Seragam Sekolah

Pihak Sekolah Raih Untung Rp 176 juta dari Bisnis Seragam-sekolah

BATAM – swarakepri.com : Indikasi pungutan liar(pungli) yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk mengeruk keuntungan pribadi dari para siswa masih saja terjadi di Batam meskipun dalam PP No 17 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan pendidikan telah dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun termasuk melalui koperasi sekolah.

Salah satu sekolah di Batam yakni SMKN 5 Sagulung terindikasi telah melanggar larangan tersebut karena masih tetap memperjualbelikan seragam sekolah kepada 350 siswanya.

Juru Bicara Indonesian Corruption Watch, Roby kepada swarakepri mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi dari ICW Kepri ditemukan laporan keuntungan keuangan seragam siswa baru tahun ajaran 2013/2014 sebesar Rp 176 juta

“Kebijakan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMKN 5 Sagulung merupakan bentuk gratifikasi dengan melakukan pungutan liar kepada para siswa,” tegasnya, Selasa(10/9/2013).

Dikatakan Roby bahwa bentuk pungutan yang dilakukan pihak sekolah dalam pembelian seragam kepada para siswa baru hanyalah modus yang dilakukan Kepala Sekolah untuk mengeruk keuntungan pribadi.

“Dari sebanyak 350 siswa baru, pihak sekolah mendapat untung Rp 176 juta dari hasil jual seraga, ditambah dengan keuntungan dari kantin. Jumlah itu juga belum termasuk dari hasil penjualan LKS dan bahan ajar lainnya,” ungkap Roby.

Sementara itu Kepala Sekolah SMKN 5 Sagulung, Agus Sahril ketika dikonfirmasi swarakepri membantah tudingan yang disebutkan oleh ICW Kepri. Agus mengatakan bahwa pungutan seragam sekolah untuk siswa baru di SMKN 5 Sagulung sudah diatur oleh Dinas Pendidikan Kota Batam.

“Seragam sekolah yang dijual kepada siswa baru harganya standar sesuai dengan yang ada dipasaran. Tidak benar pihak sekolah mendapatkan keuntungan seperti yang disampaikan ICW Kepri,” jelasnya.

Agus juga menegaskan bahwa tudingan adanya gratifikasi pada pengadaan seragam sekolah yang dialamatkan kepadanya diduga ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang berambisi untuk memperoleh jabatan Kepala Sekolah.

“Beberapa sekolah SMKN di Batam sudah beberapa di ganggu oleh pihak-pihak yang mengejar jabatan kepala sekolah. Bahkan beberapa Kepala Sekolah sudah terdepak dari jabatannya akibat ulah pihak-pihak tak bertanggung jawab tersebut,” tegasnya.

(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dibangun PTPP, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…

7 jam ago

Minat Mobil Bekas Meningkat, BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan 169 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

9 jam ago

KA Cikuray Hadir dengan Rangkaian Baru, Relasi Garut – Pasar Senen Berangkat Perdana Hari Ini Dengan Okupansi Lebih Dari 100 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…

9 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, JTT Komitmen Hijaukan Trans Jawa melalui Penanaman 1.000 Pohon

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…

9 jam ago

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi Yosefin Beberkan Peran Para Terdakwa

BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…

10 jam ago

Polemik Legalitas Playgroup Djuwita Bergulir ke RDP DPRD Batam

BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…

12 jam ago

This website uses cookies.