Kerusuhan Kanjuruhan: Amnesty International Indonesia Desak TGIPF Telusuri Jenis Gas Air Mata

Amnesty International Indonesia mendesak sejumlah pihak untuk menelusuri jenis gas air mata yang digunakan polisi dalam tragedi Kanjuruhan. Pasalnya, polisi mengklaim gas air mata itu tidak berbahaya meskipun sudah kedaluwarsa.

JAKARTA — Direktur Eksektutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak agar Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menelusuri jenis gas air mata yang digunakan polisi untuk membubarkan massa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober lalu. Pasalnya, penggunaan gas air mata itu telah menyebabkan sedikitnya 130 orang meninggal dunia dan 300an lainnya luka-luka.

“Kami mendesak TGIPF, Komnas HAM, dan seluruh pihak yang melakukan penyelidikan untuk menelusuri jenis gas air mata yang ditembakkan di dalam tragedi Kanjuruhan,” kata Usman, Rabu (12/10).

Menurut Usman, ada dua tipe gas air mata yakni jenis chloracetanophone dan chlorobenzalmonolonitrile. Apalagi jenis chlorobenzalmonolonitrile dinilai memiliki dampak lima kali lipat dibandingkan chlorobenzalmonolonitrile. Untuk itu TGIPF diminta untuk memastikan jenis gas air mata yang digunakan polisi dalam tragedi Kanjuruhan.

“Itu sebabnya gas air mata di dunia dilarang untuk dibawa ke dalam stadion pertandingan sepak bola karena dampaknya bukan tidak mematikan lagi, tapi bisa membunuh,” ucapnya.

Dalam beberapa pedoman internasional, gas air mata bukan lagi tergolong sebagai senjata yang tidak mematikan. Namun, gas air mata sudah dinilai sebagai senjata yang kurang mematikan. Kendati demikian, gas air mata dinilai akan tetap menimbulkan efek fatal apabila digunakan dengan cara yang keliru. Apalagi ditembakkan ke dalam area stadion yang dipenuhi oleh puluhan ribu orang.

“Tapi sekarang dalam perkembangannya pengunaan gas air mata itu bisa mematikan dan mengakibatkan luka yang fatal bahkan kematian,” ujar Usman.

Amnesty International Indonesia juga menilai pernyataan polisi yang mengatakan bahwa korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan tidak disebabkan oleh gas air mata itu sangat prematur.

“Pernyataan prematur, kurang simpatik, dan mendahului proses investigasi yang masih berlangsung,” ungkap Usman.

Atas nama keadilan dan akuntabilitas terkait tindakan aparat keamanan dalam tragedi Kanjuruhan, Amnesty International Indonesia menyarankan agar kasus ini tidak boleh berhenti pada aksi simbolis maupun sanksi administratif.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

2 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

2 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

8 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

9 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

14 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

15 jam ago

This website uses cookies.