SINGAPURA – Merokok di dalam mobil selain membahayakan pengemudi karena mengurangi konsentrasi juga akan berisiko terhadap kesehatan penumpang yang ada di dalamnya. Meski larangan ini banyak diterapkan, namun di Singapura pengemudi yang ketahuan merokok di dalam mobil langsung meminta maaf ke polisi.
Melansir dari Strait Times, pengemudi yang tengah merokok ini awalnya tengah asik, dan beberapa saat petugas kepolisian mengetahui hal tersebut. Kepolisian setempat langsung menegur pengemudi tersebut, karena merasa bersalah pengemudi tersebut langsung berlutut untuk meminta maaf kepada polisi.
Dari laporan kepolisian setempat, pengemudi yang kedapatan merokok di dalam mobil, tengah asik menghisap rokoknya di sepanjang jalan Mount Elizabeth Road, Singapura, Uniknya seluruh jendela mobil tertutup rapat.
Ketakutan yang diungkapkan pengemudi yang merokok setelah mendapat teguran dari kepolisian, karena negara ini memberlakukan peraturan denda tilang sebesar 200 Dolar Singapura atau sekira Rp2 juta.
Pengemudi ini sangat ketakutan karena khawatir terhadap denda yang diberlakukan, jumlah denda tersebut dinilainya sangat memberatkan karena sama dengan dua hari penghasilannya sebagai sopir taksi.
Peraturan merokok sembarang, tak hanya berlaku bagi pengemudi, karena bagi siapapun yang tertangkap merokok di tempat terlarang akan dikenakan denda sebesar Rp10 juta.
Sumber: Okezone.com
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.