Categories: PERISTIWA

Ketahuan Merokok di Mobil, Pengemudi Ini Berlutut Minta Maaf ke Polisi

SINGAPURA – Merokok di dalam mobil selain membahayakan pengemudi karena mengurangi konsentrasi juga akan berisiko terhadap kesehatan penumpang yang ada di dalamnya. Meski larangan ini banyak diterapkan, namun di Singapura pengemudi yang ketahuan merokok di dalam mobil langsung meminta maaf ke polisi.

Melansir dari Strait Times, pengemudi yang tengah merokok ini awalnya tengah asik, dan beberapa saat petugas kepolisian mengetahui hal tersebut. Kepolisian setempat langsung menegur pengemudi tersebut, karena merasa bersalah pengemudi tersebut langsung berlutut untuk meminta maaf kepada polisi.

Dari laporan kepolisian setempat, pengemudi yang kedapatan merokok di dalam mobil, tengah asik menghisap rokoknya di sepanjang jalan Mount Elizabeth Road, Singapura, Uniknya seluruh jendela mobil tertutup rapat.

Ketakutan yang diungkapkan pengemudi yang merokok setelah mendapat teguran dari kepolisian, karena negara ini memberlakukan peraturan denda tilang sebesar 200 Dolar Singapura atau sekira Rp2 juta.

Pengemudi ini sangat ketakutan karena khawatir terhadap denda yang diberlakukan, jumlah denda tersebut dinilainya sangat memberatkan karena sama dengan dua hari penghasilannya sebagai sopir taksi.

Peraturan merokok sembarang, tak hanya berlaku bagi pengemudi, karena bagi siapapun yang tertangkap merokok di tempat terlarang akan dikenakan denda sebesar Rp10 juta.

 

 

 

 

 

 

Sumber: Okezone.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

1 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

4 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

17 jam ago

This website uses cookies.