Categories: POLITIK

Ketua DPR Minta Raja Salman Ampuni TKI Bermasalah

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Setya Novanto menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud ke Gedung Nusantara I Senayan, Jakarta, Kamis, (2/3/2017).

Novanto mengatakan, Indonesia merupakan negara yang menjanjikan dalam investasi. Hal itu karena didukung oleh tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia serta stabilitas politik dan keamanan.

“Indonesia menyambut baik visi 2030 Arab Saudi yang ingin mengembangkan investasi. Dengan stabilitas politik dan keamanan, Indonesia adalah tujuan investasi yang menjanjikan. Apalagi, ekonomi Indonesia bisa tumbuh di atas 5 persen,” kata Novanto.

Di samping investasi, Ketua Umum DPP Golkar ini juga menyinggung masalah tenaga kerja di Arab Saudi. Jika ada yang bersalah, atas nama rakyat Indonesia Novanto meminta pengampunan.

“Kami juga berharap agar persoalan tenaga kerja Indonesia dapat dicari solusi yang lebih baik dengan tetap menghargai sistem hukum Arab Saudi. Jika ada yang bersalah, kami atas nama rakyat meminta pengampungan,” ucapnya.

 

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Sumber : Berita Satu

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

OJK Nyatakan Token ID Digital Bonds (IDDB) Lulus Uji Coba Sandbox: Awal Era Baru Obligasi Digital Indonesia

PT Sejahtera Bersama Nano (“SBN”) resmi dinyatakan lulus uji coba Sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK)…

9 menit ago

Polisi Amankan Kontainer Isi Barang Bekas Ilegal di Sagulung Batam

BATAM - Jajaran Kepolisian Polresta Barelang mengungkap aktivitas bongkar muat barang bekas impor diduga tanpa…

19 jam ago

479 Kontainer Isi Limbah Elektronik Impor Banjiri Batam, Ini Penjelasan Bea Cukai

BATAM - Jumlah kontainer diduga berisi limbah elekronik(e-waste) yang diimpor dari Amerika Serikat yang diamankan…

21 jam ago

Pertamina NRE Nyalakan Cahaya Baru Nelayan Cilamaya

Karawang — Para nelayan kecil di Desa Muara, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang sekarang tidak…

1 hari ago

Kementerian Sosial Terbitkan Izin Pengumpulan Sumbangan untuk Program LindungiHutan 2025

Semarang, 5 November 2025 — Yayasan Lindungi Hutan kembali memperoleh izin resmi dari Kementerian Sosial…

1 hari ago

Propam Masih Lidik Kasus Iptu TSH, Kombes Eddwi: Jika Terbukti Proses Kode Etik

BATAM - Proses penyelidikan kasus dugaan pemerasan oknum perwira yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Kepri…

2 hari ago

This website uses cookies.