BATAM – Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) Kota Batam menggelar rapat tertutup untuk membahas polemik transportasi online di lantai IV Gedung Pemko Batam, Rabu(17/1/2018).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Namun tidak satupun perwakilan Pemprov Kepri yang hadir saat rapat.
Usai menggelar rapat, Rudi langsung meninggalkan ruangan dan tidak bersedia memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan yang sudah menunggu di luar ruang rapat.
Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan, sesuai hasil rapat, untuk sementara Taksi Online belum bisa beroperasi di Batam sebelum izin transportasi angkutan berbasis aplikasi dikeluarkan Provinsi.
Hal itu kata dia, merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
“Sambil menunggu izinnya keluar, kami mohon taksi online jangan beroperasi dulu, kalau tetap beroperasi urusannya dengan pihak kepolisian, bisa ditilang,” kata Nuryanto di lantai IV Gedung Pemko Batam, Rabu (17/1/2018).
Keputusan itu kata dia, setelah ada kesepakatan antara perwakilan taksi konvensional dengan taksi online.
Di sisi lain, pria yang akrab disapa Cak Nur itu juga mengimbau supaya tidak terjadi aksi main hakim sendiri sebagaimana yang sudah sering terjadi.
“Tidak boleh juga main hakim sendiri karena itu perbuatan pidana,” imbuhnya.
Lebih jauh, ia meminta supaya pihak transportasi Online mempercepat pengurusan izin operasi ke Provinsi.
“Secepatnya diurus izinnya,” tutup Cak Nur.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
BATAM - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau(Kapolda Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan bahwa tim…
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…
Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
This website uses cookies.