Keresahan warga selanjutnya kata Suardi adalah ada dugaan oknum aparat yang akan mematok lahan tanpa negosiasi dengan warga. “Yang menjadi keresahan kami sehingga semua jalan setiap kampung itu ditutup, ada oknum aparat yang mau matok-matok tanpa negosiasi dengan warga,” kata Suhardi.
Ia berharap sesegara mungkin pemerintah bisa menerima aspirasi masyarakat, karena tuntutan warga saat melakukan aksi unjuk rasa di BP Batam sudah jelas yakni menolak relokasi.
“Yang kami perjuangkan itu adalah harkat, derajat, martabat marwah Bangsa Melayu, karena bangsa Melayu ini adalah bangsa yang besar, jadi untuk itu mohonlah kepada aparat penegak hukum, mari kita ikut jalur yang sebenarnya. Masyarakat sejak delapan bulan lalu sudah menerima pembangunan. Silahkan masuk pembangunan, asalkan kampung kami jangan digusur, setelah itu hak-hak masyarakat yang ada di atas kampung sesuai dengan amanah konstitusi. Kami tidak minta lebih, kami tidak minta berlebihan, tapi kami minta sebagai masyarakat Indonesia menjunjung tinggi Undang-undang,”ujarnya.
“Kita semua mengikuti dan mentaati Undang-undang sehingga tidak ada polemik, saya yakin pertemuan ini adalah landasan yang luar biasa menurut saya, saya apresiasi. Harapan saya segala kegiatan aktivitas yang berada di Rempang terkait dengan wacana Eco-City sebelum ada keputusan yang mutlak tolong jangan dilaksanakan,”pungkasnya./Shafix
Page: 1 2
Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional setiap tanggal 12 Januari-12 Februari,…
Jakarta, 14 Januari 2025 – RevComm, perusahaan teknologi dengan produk unggulannya, MiiTel, berhasil meraih Innovation…
Yentonius Jerriel Ho adalah contoh nyata bahwa kesuksesan dapat diraih dengan keberanian, dedikasi, dan visi…
Memasuki tahun 2025, dunia kripto kembali memanas dengan berbagai inovasi dan tren baru yang menjanjikan…
Jakarta, 15 Januari 2025 - BINUS University akan kembali berpartisipasi pada acara Indonesia International Education…
Jakarta, 16 Januari 2025 — Awal baru, semangat baru, dan tujuan baru! EVOS dan Pop…
This website uses cookies.
View Comments
Batam rempang galang itu adalah tanah adat atau ulayat pulau yang penuh sejarah, pihak pemerintah harus mengutamakan kehidupan masyarakat adat yang tinggal disana secara turun temurun Mengambil hasil diwilayah adatnya.proses perda tanah adat ulayat sedang berlangsung oleh Dinas Kebudayaan seharusnya pihak pemerintah menahan diri untuk tidak menggusur perkampungan masyarakat adat sehingga perda tanah adat ulayat itu selesai terlebih dahulu.kami tidak melarang pembangunan. Silakan membangun tetapi tidak memusnahkan peradaban perkampungan dan sejarah mereka.