Keresahan warga selanjutnya kata Suardi adalah ada dugaan oknum aparat yang akan mematok lahan tanpa negosiasi dengan warga. “Yang menjadi keresahan kami sehingga semua jalan setiap kampung itu ditutup, ada oknum aparat yang mau matok-matok tanpa negosiasi dengan warga,” kata Suhardi.
Ia berharap sesegara mungkin pemerintah bisa menerima aspirasi masyarakat, karena tuntutan warga saat melakukan aksi unjuk rasa di BP Batam sudah jelas yakni menolak relokasi.
“Yang kami perjuangkan itu adalah harkat, derajat, martabat marwah Bangsa Melayu, karena bangsa Melayu ini adalah bangsa yang besar, jadi untuk itu mohonlah kepada aparat penegak hukum, mari kita ikut jalur yang sebenarnya. Masyarakat sejak delapan bulan lalu sudah menerima pembangunan. Silahkan masuk pembangunan, asalkan kampung kami jangan digusur, setelah itu hak-hak masyarakat yang ada di atas kampung sesuai dengan amanah konstitusi. Kami tidak minta lebih, kami tidak minta berlebihan, tapi kami minta sebagai masyarakat Indonesia menjunjung tinggi Undang-undang,”ujarnya.
“Kita semua mengikuti dan mentaati Undang-undang sehingga tidak ada polemik, saya yakin pertemuan ini adalah landasan yang luar biasa menurut saya, saya apresiasi. Harapan saya segala kegiatan aktivitas yang berada di Rempang terkait dengan wacana Eco-City sebelum ada keputusan yang mutlak tolong jangan dilaksanakan,”pungkasnya./Shafix
Page: 1 2
BATAM - Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat…
Dibalik proses pembangunan tersebut, kini manfaatnya mulai dirasakan langsung oleh warga. Air minum perpipaan PAM…
Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek baru dan meningkatnya kebutuhan masyarakat…
Padang, 12 Juni 2026 – Sumatera Barat dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat mobilitas…
Keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara petugas,…
Jakarta, 8 Juni 2026 – PT SUCOFINDO (PERSERO) resmi meluncurkan Environmental and Social Innovation Award…
This website uses cookies.
View Comments
Batam rempang galang itu adalah tanah adat atau ulayat pulau yang penuh sejarah, pihak pemerintah harus mengutamakan kehidupan masyarakat adat yang tinggal disana secara turun temurun Mengambil hasil diwilayah adatnya.proses perda tanah adat ulayat sedang berlangsung oleh Dinas Kebudayaan seharusnya pihak pemerintah menahan diri untuk tidak menggusur perkampungan masyarakat adat sehingga perda tanah adat ulayat itu selesai terlebih dahulu.kami tidak melarang pembangunan. Silakan membangun tetapi tidak memusnahkan peradaban perkampungan dan sejarah mereka.