Keresahan warga selanjutnya kata Suardi adalah ada dugaan oknum aparat yang akan mematok lahan tanpa negosiasi dengan warga. “Yang menjadi keresahan kami sehingga semua jalan setiap kampung itu ditutup, ada oknum aparat yang mau matok-matok tanpa negosiasi dengan warga,” kata Suhardi.
Ia berharap sesegara mungkin pemerintah bisa menerima aspirasi masyarakat, karena tuntutan warga saat melakukan aksi unjuk rasa di BP Batam sudah jelas yakni menolak relokasi.
“Yang kami perjuangkan itu adalah harkat, derajat, martabat marwah Bangsa Melayu, karena bangsa Melayu ini adalah bangsa yang besar, jadi untuk itu mohonlah kepada aparat penegak hukum, mari kita ikut jalur yang sebenarnya. Masyarakat sejak delapan bulan lalu sudah menerima pembangunan. Silahkan masuk pembangunan, asalkan kampung kami jangan digusur, setelah itu hak-hak masyarakat yang ada di atas kampung sesuai dengan amanah konstitusi. Kami tidak minta lebih, kami tidak minta berlebihan, tapi kami minta sebagai masyarakat Indonesia menjunjung tinggi Undang-undang,”ujarnya.
“Kita semua mengikuti dan mentaati Undang-undang sehingga tidak ada polemik, saya yakin pertemuan ini adalah landasan yang luar biasa menurut saya, saya apresiasi. Harapan saya segala kegiatan aktivitas yang berada di Rempang terkait dengan wacana Eco-City sebelum ada keputusan yang mutlak tolong jangan dilaksanakan,”pungkasnya./Shafix
Page: 1 2
Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…
Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…
This website uses cookies.
View Comments
Batam rempang galang itu adalah tanah adat atau ulayat pulau yang penuh sejarah, pihak pemerintah harus mengutamakan kehidupan masyarakat adat yang tinggal disana secara turun temurun Mengambil hasil diwilayah adatnya.proses perda tanah adat ulayat sedang berlangsung oleh Dinas Kebudayaan seharusnya pihak pemerintah menahan diri untuk tidak menggusur perkampungan masyarakat adat sehingga perda tanah adat ulayat itu selesai terlebih dahulu.kami tidak melarang pembangunan. Silakan membangun tetapi tidak memusnahkan peradaban perkampungan dan sejarah mereka.