BATAM – swarakepri.com : Aksi mogok kerja puluhan buruh yang tergabung dalam PUK FSPMI PT Bintan Bersatu Apparel(BBA) menolak PHK terhadap 2 orang rekan mereka dianggap pihak managemen sebagai bentuk arogansi dan premanisme dari buruh karena aksi mogok yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Aksi mogok ada aturannya, tidak bisa seenaknya melakukan mogok kerja,”ujar Saiful siang ini, Jumat(27/12/2013).
Menurut Saiful, kebijakan managemen untuk melakukan PHK terhadap 2 orang buruh yang mendapat penolakan dari PUK FSPMI Batam sudah sesuai dengan aturan yang ada.
“Satu orang buruh tersebut dalam 1 tahun tidak masuk kerja sebanyak 39 kali. Kalau managemen tidak tegas, ini kan bisa merusak situasi kerja di perusahaan? tegasnya.
Dikatakan Saiful bahwa aksi mogok puluhan buruh PUK FSPMI PT BBA ini diduga sudah tidak murni dalam memperjuangkan hak-hak buruh.
“Mereka(buruh,red) kan tahu juga aturan undang-undang ketenagakerjaan? kita menduga ada pihak lain yang sengaja ingin merusak situasi kerja di PT BBA,” jelasnya.
Sementara itu salah satu pekerja PT BBA yang ditemui swarakepri dilokasi perusahaan mengaku bahwa selama ini aksi arogansi buruh yang tergabung dalam PUK FSPMI sudah sering terjadi, bahkan aturan yang dibuat managemen tidak pernah mau diikuti.
“Mereka disini seenaknya saja bang, tidak mau ikut aturan, kalau managemen tegas langsung dilawan dengan aksi demo,” ungkapnya.
Menurutnya di PT BBA sendiri ada dua Serikat Pekerja yang menjadi naungan para pekerja yakni SPSI dan SPMI, namun yang sering melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja hanya PUK FSPMI saja.
“Aksi mogok tadi pagi hanya buruh PUK FSPMI saja bang, buruh yang lainnya dari SPSI tetap bekerja seperti biasa,” tandasnya.(red)
Telkom Indonesia melalui Telkom AI Center of Excellence Bali bersama CABE Academy menggelar AI Introductory…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat tingginya mobilitas masyarakat yang menggunakan…
KAI melayani 228.293 pengguna LRT Jabodebek selama libur nasional dan cuti bersama 27, 28, 30,…
Sebagai langkah memperkuat aspek legal dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),…
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat pergerakan lalu lintas masyarakat selama periode libur Hari Raya…
Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa investasi hanya bisa dilakukan setelah memiliki penghasilan besar atau…
This website uses cookies.