BATAM – Dokumen hasil pelayanan kependudukan bisa dicetak sendiri oleh warga. Hal ini disampaikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi melalui surat edaran tertanggal 27 Juni 2020.
“Pencetakan dokumen hasil pelayanan Kependudukan dilakukan dengan menggunakan media kertas HVS A4 80 Gram warna putih. Kecuali untuk E-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA). Berlaku terhitung mulai tanggal 1 Juli 2020,” kata Rudi.
Kebijakan baru ini dibuat sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 109 tahun 2019. Permendagri ini mengatur tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan.
Seluruh jenis akta seperti akta kelahiran, akta kematian, akta pernikahan, akta perceraian dapat dicetak sendiri oleh warga. Begitu juga dengan kartu keluarga bisa dicetak dengan kertas HVS sesuai ketentuan. Hanya KTP-elektronik dan KIA yang tidak bisa cetak mandiri. Ini semua bertujuan untuk memudahkan pelayanan administrasi kependudukan.
“Untuk efisiensi dan efektivitas serta memberikan kemudahan layanan bidang administrasi kependudukan, Pemko melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menerapkan sistem layanan berbasis digital secara online melalui website disdukcapilbisa.batam.go.id,” ujarnya.
Setiap hasil pelayanan dokumen kependudukan yang telah selesai akan dikirimkan melalui surat elektronik. Dokumen tersebut dapat diundah dan dicetak secara mandiri oleh individu.
“Terhadap Dokumen Kependudukan sepanjang tidak ada perubahan elemen data yang telah dimiliki oleh masyarakat sebelum ketentuan ini, masih tetap berlaku,” kata dia.
Saat ini, dokumen kependudukan juga sudah menggunakan format digital dan sudah ditandatangani secara elektronik. Sehingga tidak memerlukan pelayanan legalisir.
Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar mengatakan aturan baru ini juga sudah diinformasikan ke semua instansi. Seperti imigrasi, perbankan, dan instansi lainnya yang membutuhkan dokumen kependudukan. Serta sudah diteruskan ke tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Batam.(red)
Jakarta, 12 Januari 2026 — Tokocrypto memperkuat upaya membangun kepercayaan pengguna dengan menerapkan Proof of Reserves (PoR) atau…
PT Railink mencatat pertumbuhan signifikan jumlah penumpang sepanjang tahun 2025. Total penumpang KAI Bandara di…
Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
This website uses cookies.