Categories: NASIONAL

KKP Selamatkan Lumba-Lumba Risso Terdampar di Jembrana Bali

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) berhasil mengevakuasi dan menyelamatkan seekor lumba-lumba risso (Risso dolphin) yang terdampar di Pantai Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, Jumat (16/4/2021).

Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menerangkan bahwa timnya menerima laporan dari warga bernama Made Surianta tentang lumba-lumba yang terlihat terdampar di perairan Pantai Banjar Tembles, Kabupaten Jembrana pada pukul 04.30 WITA.

Mamalia laut berjenis lumba-lumba risso tersebut berusaha didorong kembali ke laut oleh beberapa warga namun kembali terdampar. Saat ditemukan di koordinat 8°23’45,7″LS dan 114°43’50,2″BT, kondisi lumba-lumba masih bergerak dan bernafas.

“Pukul 11.15 WITA masih berdenyut jantungnya namun sudah tidak merespon dan tidak bergerak. Terindentifikasi berukuran kurang lebih 3 meter, usia kira-kira 15 tahun, berjenis kelamin betina,” jelas Yudi.

Saat tim respon cepat tiba di lokasi, lumba-lumba telah diupayakan digiring ke tengah laut oleh Satuan Pengawas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembrana, Jakarta Animal Network, Pokmaswas Satgas Lingkungan Pejarakan sampai pukul 15.30 WITA namun kembali terdampar.

“Tim PSDKP menghubungi drh. Dwi (Flying Vet) untuk meminta saran tindak lanjut penanganan. Berdasarkan petunjuk dokter akhirnya lumba-lumba dipindahkan ke Pelabuhan Pengambengan dan akan dilepas menggunakan kapal di tengah laut. Jam 16.45 WITA lumba-lumba berhasil dipindahkan menuju pick up untuk selanjutnya berangkat menuju pelabuhan Pengambengan,” jelasnya.

Saat tiba di pelabuhan Pengambengan, tim bersama PSDKP, Flying Vet dan Jakarta Animal Network berhasil membawa lumba-lumba menuju tengah laut dengan perahu nelayan setempat melepasliarkan ke tengah laut.
Sementara kondisi selanjutnya dipantau oleh taruna Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana untuk mengantisipasi lumba-lumba terdampar kembali.

Lumba-lumba termasuk mamalia laut yang dilindungi secara nasional. KKP telah menetapkan rencana aksi nasional (RAN) konservasi bagi semua jenis mamalia laut tersebut melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut Tahun 2018-2022./RD_JOE(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

3 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

3 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

3 jam ago

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

5 jam ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

15 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

16 jam ago

This website uses cookies.