Categories: KRIMINAL

KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Ilegal Berbendera Malaysia di Selat Malaka

BELAWAN – Kapal Pengawas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP berhasil meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia di WPPNRI 571 Selat Malaka pada Sabtu (17/4/2021).

Penangkapan kapal ikan asing ilegal ini seakan menjadi penegasan bahwa di bawah Menteri Trenggono, KKP menyatakan perang terhadap aksi pencurian ikan di laut Indonesia.

“Kami mengonfirmasi penangkapan satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia yaitu PKFA 8487 di perairan Selat Malaka. Penangkapan ini dilakukan oleh KP. Hiu 08,” terang Sekretaris Jenderal KKP dalam siaran pers Humas Ditjen PSDKP, Minggu(18/4/2021).

Antam menuturkan bahwa kapal ikan asing tersebut terlihat tidak menduga kehadiran aparat Indonesia dan mencoba kabur, namun berhasil dihentikan pada posisi koordinat 04° 09,056′ LU – 099° 31,431′ BT.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, kapal tersebut mengoperasikan alat tangkap trawl dan diawaki oleh 5 awak kapal yang terdiri dari 2 warga negara Malaysia dan 3 warga negara Indonesia.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kapal beserta seluruh awak di ad hoc ke Stasiun PSDKP Belawan.

“Tidak ada kompromi apalagi alat tangkap yang digunakan sangat merusak sumber daya perikanan, kami akan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Antam.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa dia telah menginstruksikan jajarannya di lapangan untuk tetap waspada terhadap praktik pencurian ikan khususnya selama bulan puasa ini.

Ipunk meyakini bahwa berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, pada periode bulan puasa sering kali dimanfaatkan oleh para pencuri ikan di laut Indonesia.

“Ini merupakan salah satu modus operandi pencurian ikan, kami sudah instruksikan jajaran agar tidak lengah,” tegas Ipunk.

Penangkapan kapal ikan asing ini semakin menambah panjang daftar kapal ikan yang ditangkap KKP selama tahun 2021.

Sampai dengan saat ini, KKP telah menangkap 73 kapal ikan yang terdiri dari 13 kapal ikan asing dan 60 kapal ikan berbendera Indonesia.

Adapun kapal ikan asing yang ditangkap merupakan 6 kapal ikan berbendera Malaysia dan 7 kapal ikan berbendera Vietnam. KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 55 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing)./RD_JOE(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Barantum Bantu Bisnis Respon Pelanggan Lebih Cepat dengan AI Agent

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

2 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Kembangkan Kompetensi SDM, PT Industri Karet Gelar Fokus pada English Training

PT Industri Karet Nusantara (IKN) terus memperkuat pengembangan kompetensi sumber daya manusia melalui penyelenggaraan program…

2 jam ago

BINUS @Bekasi Berikan Solusi Finansial dan Investasi Masa Depan Anak Melalui Beasiswa EMAS

Memilih pendidikan tinggi saat ini lebih kompleks dari sebelumnya. Orang tua tidak hanya memikirkan biaya…

2 jam ago

Kemudahan Akses New Era of Real World Assets (RWA) Kini Tersedia di Bittime

Di tengah dinamika ekonomi global, tekanan nilai tukar Rupiah, serta meningkatnya kebutuhan akan instrumen investasi…

2 jam ago

Harga Emas Tertekan, Risiko Turun ke 4.480 Masih Terbuka

Pergerakan harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (28/4) diperkirakan masih berada dalam tekanan, seiring…

2 jam ago

Pena Petrofin Awards 2026: “Connecting Your Energy”, Elnusa Petrofin Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Insan Pers di Momentum Perjalanan 30 Tahun Menghantarkan Energi

Memasuki tiga dekade kiprahnya sebagai bagian dari rantai pasok energi nasional, PT Elnusa Petrofin (EPN),…

8 jam ago

This website uses cookies.