Polresta Barelang Ungkap Peredaran 40 Kg Sabu dari 3 Kasus, Ini Penampakan Tersangka – SWARAKEPRI.COM
KRIMINAL

Polresta Barelang Ungkap Peredaran 40 Kg Sabu dari 3 Kasus, Ini Penampakan Tersangka

Pemusnahan barang bukti narktika jenis sabu di Mapolresta Barelang, Selasa(3/9/3019)/Foto : Shafix

BATAM – Polresta Barelang memusnahkan 40 Kilogram narkotika jenis sabu dari pengungkapan tiga kasus dalam sebulan terakhir. Dari tiga kasus yang diungkap, Polisi menentapkan 6 tersangka.

“Ini dari tiga kasus, dari tiga laporan polisi yang telah kita kembangkan selama satu bulan terakhir, total tersangka berjumlah enam orang,” Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/9/2019)

Prasetyo mengatakan, pemusnahan narkotika jenis sabu tersebut merupakan kesungguhan dari semua pihak yang terkait untuk memberantas dan menutup Kepri sebagai pintu masuk peredaran narkoba di wilayah Indonesia.

“Ini adalah bentuk dari kesungguhan kita semua dari semua pihak yang terkait baik dari Kejaksaan, Pengadilan, Granat, BNN untuk memberantas dan menutup Kepri sebagai pintu masuk narkoba ke wilayah Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga  : Polresta Barelang Musnahkan 40 Kg Sabu

Barang bukti 40 Kilogram narkotika jenis sabu tersebut merupakan tangkapan dari tersangka berinsial HT sebanyak 893 gram, DL sebanyak 450 gram, TA dan tersangka lainnya sebanyak 25.132,2 gram dan 13.528,5 gram.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 jo Pasal 112 ayat (2) dengan hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup dan hukuman 20 tahun penjara.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top