Categories: HUKRIM

KKPPM-PK Pangkal Pinang Ungkap Sindikat Trafficking di Batam

Tiga Korban Diduga Masih Dibawah Umur 

BATAM – Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran-Perantauan Keuskupan(KKPPM-PK) Pangkal Pinang, Bangka Belitung‎ ‎berhasil mengungkap sindikat perdagangan manusia di tempat penampungan NUR di Buana Vista, Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau, Selasa(29/3/2016) dini hari.

 

Sebanyak 13 orang calon TKI Ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia diamankan dari penampungan, tiga orang diantaranya diduga masih berusia di bawah umur.

 

Informasi yang diperoleh dilapangan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi yang diperoleh KKPPM-PK dari salah satu orang tua dari korban terkait adanya penyekapan di penampungan hari Senin(28/3/2016) malam. Informasi tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti dengan berkoordinasi ke pihak Kepolisian.

 

Hari Selasa(29/3/2016) dini hari, KKPPM-PK dan aparat Subdit IV People Smugling Ditkrimum Polda Kepri terjun kelokasi dan berhasil mengamankan 13 calon TKI Ilegal. Dari lokasi kejadian, Polisi juga mengamankan empat orang yang diduga pengelola penampungan tersebut.

 

Setelah menjalani pemeriksaan, dua orang diantaranya dikenakan wajib lapor yakni ML dan YG, sedangkan dua orang lainnya yakni NR dan MM ditetapkan jadi tersangka.

 

Sementara itu ke-13 korban yang diamankan dari Buana Vista diinapkan di Gedung Serba Guna Santo Petrus Komplek GKSP, jalan Anggrek Mas Blok 2 Batam.

 

Tadi siang(Kamis,red), 9 orang diantaranya telah dipulangkan ke daerah asalnya di Lombok. Sedangkan tiga orang korban yang diduga anak dibawah umur masih dibutuhkan keterangannya oleh penyidik, dan seorang lagi memilih tetap berangkat ke Malaysia.

 

Pengurus KKPPM-PK, Rainhard Pius Simanjuntak mengatakan empat orang yang diduga sebagai pengelola penampungan NUR tersebut berperan sebagai penjemput dan pengantar calon TKI Ilegal tersebut.

 

“Setelah diamankan, 4 pelaku kami serahkan kepada Subdit IV Ditkrimum, tapi besoknya dua pelaku YG dan ML dilepas oleh penyidik dengan alasan tidak cukup bukti tapi wajib lapor. Anehkan?”ujarnya, Kamis(31/3/2016).

 

Rainhard mengatakan hari ini(Kamis,red), 3 korban yang diduga anak dibawah umur kembali dimintai keterangan oleh penyidik. Nantinya, ketiga korban ini juga akan dipulangkan ke daerah asalnya setelah selesai menjalani pemeriksaan.

 

“Kami minta pihak penyidik agar memproses seluruh pelaku karena memberangkatkan mereka melalui pelabuhan tikus,” harapnya.

 

(red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

3 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

9 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

12 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

12 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

13 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

13 jam ago

This website uses cookies.