Categories: HUKRIM

KKPPM-PK Pangkal Pinang Ungkap Sindikat Trafficking di Batam

Tiga Korban Diduga Masih Dibawah Umur 

BATAM – Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran-Perantauan Keuskupan(KKPPM-PK) Pangkal Pinang, Bangka Belitung‎ ‎berhasil mengungkap sindikat perdagangan manusia di tempat penampungan NUR di Buana Vista, Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau, Selasa(29/3/2016) dini hari.

 

Sebanyak 13 orang calon TKI Ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia diamankan dari penampungan, tiga orang diantaranya diduga masih berusia di bawah umur.

 

Informasi yang diperoleh dilapangan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi yang diperoleh KKPPM-PK dari salah satu orang tua dari korban terkait adanya penyekapan di penampungan hari Senin(28/3/2016) malam. Informasi tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti dengan berkoordinasi ke pihak Kepolisian.

 

Hari Selasa(29/3/2016) dini hari, KKPPM-PK dan aparat Subdit IV People Smugling Ditkrimum Polda Kepri terjun kelokasi dan berhasil mengamankan 13 calon TKI Ilegal. Dari lokasi kejadian, Polisi juga mengamankan empat orang yang diduga pengelola penampungan tersebut.

 

Setelah menjalani pemeriksaan, dua orang diantaranya dikenakan wajib lapor yakni ML dan YG, sedangkan dua orang lainnya yakni NR dan MM ditetapkan jadi tersangka.

 

Sementara itu ke-13 korban yang diamankan dari Buana Vista diinapkan di Gedung Serba Guna Santo Petrus Komplek GKSP, jalan Anggrek Mas Blok 2 Batam.

 

Tadi siang(Kamis,red), 9 orang diantaranya telah dipulangkan ke daerah asalnya di Lombok. Sedangkan tiga orang korban yang diduga anak dibawah umur masih dibutuhkan keterangannya oleh penyidik, dan seorang lagi memilih tetap berangkat ke Malaysia.

 

Pengurus KKPPM-PK, Rainhard Pius Simanjuntak mengatakan empat orang yang diduga sebagai pengelola penampungan NUR tersebut berperan sebagai penjemput dan pengantar calon TKI Ilegal tersebut.

 

“Setelah diamankan, 4 pelaku kami serahkan kepada Subdit IV Ditkrimum, tapi besoknya dua pelaku YG dan ML dilepas oleh penyidik dengan alasan tidak cukup bukti tapi wajib lapor. Anehkan?”ujarnya, Kamis(31/3/2016).

 

Rainhard mengatakan hari ini(Kamis,red), 3 korban yang diduga anak dibawah umur kembali dimintai keterangan oleh penyidik. Nantinya, ketiga korban ini juga akan dipulangkan ke daerah asalnya setelah selesai menjalani pemeriksaan.

 

“Kami minta pihak penyidik agar memproses seluruh pelaku karena memberangkatkan mereka melalui pelabuhan tikus,” harapnya.

 

(red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

2 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

3 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

8 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

9 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

10 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

16 jam ago

This website uses cookies.