Categories: HUKRIM

KKPPM-PK Pangkal Pinang Ungkap Sindikat Trafficking di Batam

Tiga Korban Diduga Masih Dibawah Umur 

BATAM – Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran-Perantauan Keuskupan(KKPPM-PK) Pangkal Pinang, Bangka Belitung‎ ‎berhasil mengungkap sindikat perdagangan manusia di tempat penampungan NUR di Buana Vista, Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau, Selasa(29/3/2016) dini hari.

 

Sebanyak 13 orang calon TKI Ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia diamankan dari penampungan, tiga orang diantaranya diduga masih berusia di bawah umur.

 

Informasi yang diperoleh dilapangan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi yang diperoleh KKPPM-PK dari salah satu orang tua dari korban terkait adanya penyekapan di penampungan hari Senin(28/3/2016) malam. Informasi tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti dengan berkoordinasi ke pihak Kepolisian.

 

Hari Selasa(29/3/2016) dini hari, KKPPM-PK dan aparat Subdit IV People Smugling Ditkrimum Polda Kepri terjun kelokasi dan berhasil mengamankan 13 calon TKI Ilegal. Dari lokasi kejadian, Polisi juga mengamankan empat orang yang diduga pengelola penampungan tersebut.

 

Setelah menjalani pemeriksaan, dua orang diantaranya dikenakan wajib lapor yakni ML dan YG, sedangkan dua orang lainnya yakni NR dan MM ditetapkan jadi tersangka.

 

Sementara itu ke-13 korban yang diamankan dari Buana Vista diinapkan di Gedung Serba Guna Santo Petrus Komplek GKSP, jalan Anggrek Mas Blok 2 Batam.

 

Tadi siang(Kamis,red), 9 orang diantaranya telah dipulangkan ke daerah asalnya di Lombok. Sedangkan tiga orang korban yang diduga anak dibawah umur masih dibutuhkan keterangannya oleh penyidik, dan seorang lagi memilih tetap berangkat ke Malaysia.

 

Pengurus KKPPM-PK, Rainhard Pius Simanjuntak mengatakan empat orang yang diduga sebagai pengelola penampungan NUR tersebut berperan sebagai penjemput dan pengantar calon TKI Ilegal tersebut.

 

“Setelah diamankan, 4 pelaku kami serahkan kepada Subdit IV Ditkrimum, tapi besoknya dua pelaku YG dan ML dilepas oleh penyidik dengan alasan tidak cukup bukti tapi wajib lapor. Anehkan?”ujarnya, Kamis(31/3/2016).

 

Rainhard mengatakan hari ini(Kamis,red), 3 korban yang diduga anak dibawah umur kembali dimintai keterangan oleh penyidik. Nantinya, ketiga korban ini juga akan dipulangkan ke daerah asalnya setelah selesai menjalani pemeriksaan.

 

“Kami minta pihak penyidik agar memproses seluruh pelaku karena memberangkatkan mereka melalui pelabuhan tikus,” harapnya.

 

(red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Dorong Literasi Keuangan Aparatur Negara Lewat Sosialisasi di Bea Cukai

Bank Rakyat Indonesia (BRI) melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan prima, investasi, dan pinjaman karyawan Briguna di…

2 jam ago

Mengapa Kamu Harus Meminjam di Platform Pinjaman Legal

Akses terhadap layanan keuangan semakin mudah. Hanya dengan beberapa kali klik di ponsel, siapa pun…

3 jam ago

Industri Kripto Sumbang Rp70 Triliun bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kajian terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB…

3 jam ago

DoctorTool, Arummi, dan BNI Agen46 Dukung Bidan Mandiri di Karawang lewat Seminar Digitalisasi, Nutrisi, dan Peluang Kemitraan

PT Medifa Infoyasa Suryantara (DoctorTool), startup teknologi kesehatan yang menyediakan sistem manajemen klinik elektronik dan…

4 jam ago

Sinergi Industri Baja Nasional untuk Kedaulatan Maritim Indonesia

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk /Krakatau Steel Group menerima kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan…

4 jam ago

CSI LRT Jabodebek Capai 4,63 di Semester I 2025, Bukti Makin Dipercaya Masyarakat

LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…

10 jam ago

This website uses cookies.