Categories: HUKUM

KKRI Terima 723 Pengaduan Soal Perilaku Jaksa

BATAM – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia(KKRI) telah menerima sebanyak 723 laporan dan pengaduan(lapdu) dari masyarakat sejak Januari hingga Oktober 2016.Lapdu tersebut terkait kinerja dan perilaku Jaksa yang dinilai keluar jalur alias ‘Nakal’.

 

Sekretaris KKRI, Dr. Barita Simanjuntak mengatakan, dari 723 lapdu tersebut, sebanyak 41 laporan telah direkomendasi untuk diklarifikasi, 12 telah dilanjutkan dalam tahap pemeriksaan dan 257 diteruskan.

 

“Iya, 257 lapdu diteruskan pemeriksaannya oleh KKRI. Sementara sisanya, terus kita kebut prosesnya,” kata Barita dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Harmoni Hotel Batam, Jumat (28/10/2016) siang.

 

Atas laporan yang tidak mendapatkan klarifikasi, KKRI memutuskan untuk memberikan respon cepat dan menindaklanjutinya.

 

“Untuk melakukan pengawasan, pemantauan terhadap kinerja dan pengawasan pengawai kejaksaan dalam melaksanakan tugas kedinasannya, tidak bisa dilakukan oleh KKRI sendiri. Untuk itu membangun kerjasama dengan Unrika Batam dalam pengawasan kinerja dan prilaku jaksa,” katanya lagi.

 

Kata dia, banyaknya laporan pengaduan masyarakat yang diterima KKRI menunjukan tingginya kesadaran masyarakat, untuk melakukan pembenahan terhadap institusi kejasaan menjadi lembaga penegak hukum yang dipercaya, sekaligus menunjukan masih adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Jaksa dan pegawai kejaksaan.

 

Barita mengatakan tingkat keberhasilan dalam menjalankan tugas dan fungsi KKRI salah satunya membangun komunikasi, koordinasi serta melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait, khususnya perguruan tinggi.

 

“Sejauh ini, KKRI sudah menjalin kerjasama dengan 15 perguran tinggi termasuk Unrika Batam,” bebernya.

 

Sementara itu, Rektor Unrika Batam Prof Dr. Nasrudin Harahap mendapatkan kehormatan dengan dipilihnya Unrika sebagai salah satu perguruan tinggi untuk melakukan kerjasama dengan KKRI dalam mengawasi kinerja dan perilaku Jaksa serta pegawai Kejaksaan itu sendiri.

 

“Saya bangga atas dipilihnya Unrika menjadi salah satu perguruan tinggi dalam kerjasama untuk mengawasi dan menerima laporan masyarakat atas kinerja dan perilaku jaksa. Kedepan, ini semua akan kita perjuangkan dengan baik,” tandasnya.

 

RED/CentralBatam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

2 jam ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

18 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

23 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

1 hari ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

1 hari ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

1 hari ago

This website uses cookies.