Categories: BATAMNASIONAL

KLH Perintahkan Re-ekspor, 877 Kontainer Limbah Elektronik Masih Menumpuk di Batu Ampar Batam

BATAM – Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup(KLH), Irjen Pol Rizal Irawan telah memerintahkan kepada tiga perusahaan pemilik limbah elektonik untuk melakukan Re-ekspor terhadap kontainer berisi limbah elektronik asal Amerika Serikat, pada 12 Desember 2025 lalu.

Pemilik limbah elektronik wajib melakukan pengirim kembali (re-ekspor) kontainer yang berisi limbah elektronik tersebut dalam jangka waktu paling lama 30 hari.

“Proses penegakan hukum lebih lanjut akan kami tempuh apabila saudara tidak menaati rekomendasi re-ekspor tersebut,” tegas Irjen Pol Rizal Irawan dalam surat perintah Re-ekspor kontainer berisi limbah elektronik tersebut.

877 Kontainer Limbah Elektronik Masih Menumpuk di Pelabuhan Batu Ampar Batam

Sementara itu jumlah kontainer berisi limbah elekronik yang diimpor milik tiga perusahaan masih terus masuk di Pelabuhan Batu Ampar Batam, Kepulauan Riau.

Data terbaru per Senin 22 Desember 2025, Bea Cukai Batam menyatakan total sebanyak 877 kontainer berisi limbah elektronik yang sudah masuk Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Evi Oktavia menjelaskan bahwa 877 kontainer tersebut merupakan milik tiga perusahaan yakni PT Esun Internasional Utama Indonesia, PT Logam Internasional Jaya dan PT Batam Batery Recycle Industries.

Sebanyak 355 kontainer adalah milik PT Esun Internasional Utama Indonesia, terdiri dari 39 kontainer yang sudah diperiksa, 316 kontainer yang sudah sampai belum PPFTZ.

Sebanyak 407 kontainer adalah milik PT Logam Internasional Jaya, terdiri dari 25 kontainer yang sudah diperiksa, 382 kontainer yang sudah sampai belum PPFTZ.

Sebanyak 115 kontainer adalah milik PT Batam Batery Recycle Industries, terdiri dari 10 container yang sudah diperiksa, 105 container yang sudah sampai belum PPFTZ.

“Total kontainer sudah periksa 74 container. Total kontainer yang sudah sampai belum PPFTZ 803 container. Total seluruhnya 877 container,” kata Evi kepada SwaraKepri, Senin 22 Desember 2025 sore.

Saat berita ini diunggah, Direktur Lalu Lintas Barang (Dirlalin) Badan Pengusahaan(BP) Batam, Rully Syah Rizal belum berhasil dikonfirmasi terkait  perintah Re-ekspor limbah elektronik dari Kementerian Lingkungan Hidup(KLH)./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

SP BRI Region 6 Gelar MCU untuk 100 Pekerja

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Serikat Pekerja BRI (SP BRI), SP BRI Region…

3 jam ago

Dukung Hilirisasi Riset, Wamenko Pangan Luncurkan Inovasi Faspol 5.0 dan Kompetisi PFsains 2026

Pertamina melalui Pertamina Foundation berkomitmen mendukung pemerintah dalam menghadirkan inovasi berbasis kebutuhan masyarakat melalui hilirisasi…

3 jam ago

Pembiayaan Kendaraan Bekas BRI Finance Naik 77,64% Hingga Mei 2026

Dalam situasi tekanan terhadap daya beli masyarakat dan persaingan yang semakin ketat di industri otomotif…

4 jam ago

Optimistis Pembiayaan EV Terus Bertumbuh, BRI Finance Sambut Kebijakan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik

Perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan tren yang positif seiring meningkatnya dukungan dari…

4 jam ago

Dibangun PTPP, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…

13 jam ago

Minat Mobil Bekas Meningkat, BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan 169 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

15 jam ago

This website uses cookies.