Dalam memperingati Hari Primata Indonesia 2024, Koalisi Primates Fight Back dalam tuntutannya mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan untuk segera:
1. Menindaklanjuti temuan lapangan oleh berbagai LSM baik nasional maupun internasional terkait perdagangan monyet di Indonesia dengan paradigma kebijakan berpihak pada asas perlindungan;
2. Menetapkan monyet ekor panjang serta beruk menjadi satwa liar dilindungi;
3. Meningkatkan kerjasama lintas sektoral kementerian maupun badan lembaga lain untuk mengawasi serta menindak segala bentuk pemeliharaan, perburuan, perdagangan monyet ekor panjang dan beruk;
4. Memberikan peringatan tegas kepada perusahaan penyelenggara e-commerce dan/atau social-commerce untuk menghentikan perdagangan monyet ekor panjang, beruk dan produk turunannya./KPFB
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengimbau para pelanggan kereta api untuk…
Aceh (09/01), Sejalan dengan semangat Melayani Sepenuh Hati untuk Negeri, PT Jasa Marga (Persero) Tbk…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM meluncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of The…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Dalam upaya memperluas jangkauan pasar sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap…
Palembang, 9 Januari 2026 — Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 telah resmi…
This website uses cookies.