Dalam memperingati Hari Primata Indonesia 2024, Koalisi Primates Fight Back dalam tuntutannya mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan untuk segera:
1. Menindaklanjuti temuan lapangan oleh berbagai LSM baik nasional maupun internasional terkait perdagangan monyet di Indonesia dengan paradigma kebijakan berpihak pada asas perlindungan;
2. Menetapkan monyet ekor panjang serta beruk menjadi satwa liar dilindungi;
3. Meningkatkan kerjasama lintas sektoral kementerian maupun badan lembaga lain untuk mengawasi serta menindak segala bentuk pemeliharaan, perburuan, perdagangan monyet ekor panjang dan beruk;
4. Memberikan peringatan tegas kepada perusahaan penyelenggara e-commerce dan/atau social-commerce untuk menghentikan perdagangan monyet ekor panjang, beruk dan produk turunannya./KPFB
Jakarta, 25 Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) telah melaksanakan pembayaran…
PT Gauri Sinergi Semesta dengan bangga mempersembahkan Tamil Festival Indonesia 2025, sebuah konser musik Tamil…
Memilih sampo dengan surfaktan yang tidak membuat kulit kepala kering sangat penting untuk menjaga kesehatan…
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menghadapi tantangan dalam menyediakan layanan kesehatan…
Jakarta, 25 Maret 2025 – Keterlibatan PT Pelindo Solusi Logistik dalam mobilisasi unit KRL merupakan bentuk…
Saham Nvidia mengalami penurunan lebih dari 3% setelah konferensi teknologi tahunan GTC 2025 yang dijuluki…
This website uses cookies.