Dalam memperingati Hari Primata Indonesia 2024, Koalisi Primates Fight Back dalam tuntutannya mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan untuk segera:
1. Menindaklanjuti temuan lapangan oleh berbagai LSM baik nasional maupun internasional terkait perdagangan monyet di Indonesia dengan paradigma kebijakan berpihak pada asas perlindungan;
2. Menetapkan monyet ekor panjang serta beruk menjadi satwa liar dilindungi;
3. Meningkatkan kerjasama lintas sektoral kementerian maupun badan lembaga lain untuk mengawasi serta menindak segala bentuk pemeliharaan, perburuan, perdagangan monyet ekor panjang dan beruk;
4. Memberikan peringatan tegas kepada perusahaan penyelenggara e-commerce dan/atau social-commerce untuk menghentikan perdagangan monyet ekor panjang, beruk dan produk turunannya./KPFB
BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…
Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…
SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…
Saat menstruasi, tidur malam yang nyenyak sering kali terganggu karena kekhawatiran akan bocor atau rasa…
Memecoin telah menjadi daya tarik tersendiri di dunia kripto, terutama bagi investor muda yang mencari…
MLV Teknologi, solution provider yang bergerak di bidang Audio-Visual dan IT, membuka lowongan untuk berbagai…
This website uses cookies.