Categories: HUKRIM

Kombes Asep : Criminal Justice System harus Sepaham

Terkait Keberadaan Gelper di Batam

BATAM – swarakepri.com : Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin mengatakan bahwa penegakan hukum terkait keberadaan arena Gelanggang Permainan(Gelper) di Batam diperlukan kesepahaman dari seluruh komponen aparat penegak hukum yang ada dalam Criminal Justice System atau Sistem Peradilan Pidana(SPP).

Sesuai dengan Undang-Undang No 8 tahun 1981 KUHAP, Criminal Justice System(CJS) di Indonesia menggunakan empat komponen aparat penegak hukum yakni kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan.

“Untuk gelper masih banyak diperdebatkan. Polresta sepakat bahwa itu(perjudian,red) harus ditindak, tapi untuk menegakkan hukum CJS juga harus sepaham dengan hal tersebut,” tegas Asep kepada batamsatu.com(amog grup),Sabtu(11/4/2015).

Asep juga mengatakan bahwa saat ini Polresta Barelang sedang menangani kasus gelper dan masih dalam tahap pemberkasan.

“Mungkin bisa di sounding dgn CJS lain dan Pemda(Pemko Batam,red) juga untuk masalah ini,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya kinerja Badan Penanaman Modal- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam patut dipertanyakan dalam melakukan pengawasan puluhan izin usaha Gelanggang Permainan(Gelper) yang telah dikeluarkan.

Sebanyak 29 lokasi gelper yang telah diberikan izin oleh BPM-PTSP Batam diduga kuat terjadi pelanggaran dan berbau perjudian. Namun sayangnya hingga saat ini BPM-PTSP selaku pemberi izin terkesan tutup mata dan membiarkan pelanggaran semakin merajalela. (red/amok)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa

BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…

8 jam ago

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…

9 jam ago

Terjerat Kasus Sabu dan Liquid Vape, Amelia Agustina Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…

11 jam ago

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…

12 jam ago

Terjerat Kasus 176 Gram Sabu, Neni Susanti Divonis 10 Tahun Penjara

BATAM - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Neni…

12 jam ago

Laba Melonjak, Valuasi Makin Murah? Nvidia Kembali Jadi Sorotan Investor

Saham Nvidia Corporation (NASDAQ: NVDA) kembali menjadi sorotan pelaku pasar setelah mencatat kenaikan sekitar 12% sejak…

15 jam ago

This website uses cookies.