BATAM – Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun sangat menyayangkan adanya oknum pejabat Dinas Pendidikan(Disdik) Kota Batam yang terjaring razia narkotika di salah satu diskotik beberapa waktu lalu.
“Yang pasti saya sangat menyayangkannya, seharusnya kita sama-sama memerangi narkoba bukan malah terjerumus,” tegas Nurdin, seusai mengikuti acara pemusnahan sabu di Mapolda Kepri, Rabu (23/11/2016) siang.
Menurutnya, pejabat yang sudah dilantik dan diambil sumpah seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, apalagi dalam kasus RE, dia seorang pejabat di bidang pendidikan.
“Saya minta pejabat Pemko agar bekerja sesuai ketentuan dan peraturan,” jelasnya.
Disinggung soal sanksi yang bisa dikenakan terhadap oknum pejabat yang kedapatan dugem di diskotik, Nurdin mengaku akan memberikan tindakan dan sanksi yang tegas.
“Pasti, pasti akan ada sanksi kepada PNS yang seperti itu,” ucapnya.
JEFRY HUTAURUK
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.