Categories: DPRD BATAM

Komisi II: Pertamina Jangan “Buang Badan” Masalah LPG Langka

BATAM – Kelangkaan LPG subsidi 3 Kg di Kota Batam yang terjadi beberapa hari lalu bergulir ke meja Komisi II DPRD Kota Batam. Pertamina diminta tak buang badan terkait masalah kelangkaan gas subsidi ini.

Ketua Komisi, Edward Brando, mengaku akan melakukan uji petik dan investigasi untuk mengetahui penyimpangan yang menyebabkan terjadinya kelangkaan gas.

Meski penanganan distribusi gas dari hulu ke hilir adalah kewenangan Pertamina, ia mengatakan bahwa DPRD dan Pemko Batam selaku penyelenggara pemerintahan daerah perlu mengambil langkah terkait masalah ini.

“Kami akan lakukan uji petik dan investigasi. Karena tidak mungkin terjadi kelangkaan kalau tidak terjadi sebuah penyimpangan,” ujar politisi PAN ini usai rapat dengar pendapat bersama Pertamina, Agen dan pangkalan gas, Jumat (16/10/2020).

Edward mengatakan, Pertamina mengaku tidak tahu menahu masalah penyimpangan yang menjadi penyebab kelangkaan LPG subsidi 3 Kg.

“Agen juga bilang tidak mengetahui dan pangkalan juga demikian. Yang mereka salahkan adalah pengecer,” katanya.

Padahal pengecer tidak masuk dalam kerangka distribusi gas dari hulu ke hilir. Bahkan menurut Edward, pengecer adalah orang-orang yang melakukan pidana menjual barang di atas harga subsidi, sementara barang itu adalah barang subsidi.

“Pengecer itu tidak ada kalau tidak dapat barang dari Pertamina. Jadi Pertamina tidak boleh buang badan. Dalam hal ini Pertamina yang harus bertanggung jawab,” ucapnya.

Ia pun meminta agar Pertamina tidak hanya bicara dari sisi kewenangan pendistribusian, namun saat terjadi persoalan menolak untuk bertanggung jawab. “Tidak boleh seperti itu,” cetus Edward.

Untuk mengetahui di mana penyebab terjadinya kelangkaan, antara Komisi II bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, juga perwakilan dari masyarakat akan memulai investigasi.

“Jadi mungkin kita akan menelusuri bagaimana yang terjadi di SPBE karena SPBE ini adalah stasiun yang menampung subsidi dan tidak subsidi. Jadi dari sana kita nanti bisa tahu masalah tersebut awalnya dari mana apakah ditingkat SPBE atau ditingkat agen atau pangkalan,” pungkasnya./Shafix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

45 menit ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

8 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

9 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

20 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

This website uses cookies.