Categories: DPRD BATAM

Komisi II: Pertamina Jangan “Buang Badan” Masalah LPG Langka

BATAM – Kelangkaan LPG subsidi 3 Kg di Kota Batam yang terjadi beberapa hari lalu bergulir ke meja Komisi II DPRD Kota Batam. Pertamina diminta tak buang badan terkait masalah kelangkaan gas subsidi ini.

Ketua Komisi, Edward Brando, mengaku akan melakukan uji petik dan investigasi untuk mengetahui penyimpangan yang menyebabkan terjadinya kelangkaan gas.

Meski penanganan distribusi gas dari hulu ke hilir adalah kewenangan Pertamina, ia mengatakan bahwa DPRD dan Pemko Batam selaku penyelenggara pemerintahan daerah perlu mengambil langkah terkait masalah ini.

“Kami akan lakukan uji petik dan investigasi. Karena tidak mungkin terjadi kelangkaan kalau tidak terjadi sebuah penyimpangan,” ujar politisi PAN ini usai rapat dengar pendapat bersama Pertamina, Agen dan pangkalan gas, Jumat (16/10/2020).

Edward mengatakan, Pertamina mengaku tidak tahu menahu masalah penyimpangan yang menjadi penyebab kelangkaan LPG subsidi 3 Kg.

“Agen juga bilang tidak mengetahui dan pangkalan juga demikian. Yang mereka salahkan adalah pengecer,” katanya.

Padahal pengecer tidak masuk dalam kerangka distribusi gas dari hulu ke hilir. Bahkan menurut Edward, pengecer adalah orang-orang yang melakukan pidana menjual barang di atas harga subsidi, sementara barang itu adalah barang subsidi.

“Pengecer itu tidak ada kalau tidak dapat barang dari Pertamina. Jadi Pertamina tidak boleh buang badan. Dalam hal ini Pertamina yang harus bertanggung jawab,” ucapnya.

Ia pun meminta agar Pertamina tidak hanya bicara dari sisi kewenangan pendistribusian, namun saat terjadi persoalan menolak untuk bertanggung jawab. “Tidak boleh seperti itu,” cetus Edward.

Untuk mengetahui di mana penyebab terjadinya kelangkaan, antara Komisi II bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, juga perwakilan dari masyarakat akan memulai investigasi.

“Jadi mungkin kita akan menelusuri bagaimana yang terjadi di SPBE karena SPBE ini adalah stasiun yang menampung subsidi dan tidak subsidi. Jadi dari sana kita nanti bisa tahu masalah tersebut awalnya dari mana apakah ditingkat SPBE atau ditingkat agen atau pangkalan,” pungkasnya./Shafix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKBP Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

53 menit ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

3 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

6 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

8 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

8 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

13 jam ago

This website uses cookies.