Categories: DPRD BATAM

Komisi II: Pertamina Jangan “Buang Badan” Masalah LPG Langka

BATAM – Kelangkaan LPG subsidi 3 Kg di Kota Batam yang terjadi beberapa hari lalu bergulir ke meja Komisi II DPRD Kota Batam. Pertamina diminta tak buang badan terkait masalah kelangkaan gas subsidi ini.

Ketua Komisi, Edward Brando, mengaku akan melakukan uji petik dan investigasi untuk mengetahui penyimpangan yang menyebabkan terjadinya kelangkaan gas.

Meski penanganan distribusi gas dari hulu ke hilir adalah kewenangan Pertamina, ia mengatakan bahwa DPRD dan Pemko Batam selaku penyelenggara pemerintahan daerah perlu mengambil langkah terkait masalah ini.

“Kami akan lakukan uji petik dan investigasi. Karena tidak mungkin terjadi kelangkaan kalau tidak terjadi sebuah penyimpangan,” ujar politisi PAN ini usai rapat dengar pendapat bersama Pertamina, Agen dan pangkalan gas, Jumat (16/10/2020).

Edward mengatakan, Pertamina mengaku tidak tahu menahu masalah penyimpangan yang menjadi penyebab kelangkaan LPG subsidi 3 Kg.

“Agen juga bilang tidak mengetahui dan pangkalan juga demikian. Yang mereka salahkan adalah pengecer,” katanya.

Padahal pengecer tidak masuk dalam kerangka distribusi gas dari hulu ke hilir. Bahkan menurut Edward, pengecer adalah orang-orang yang melakukan pidana menjual barang di atas harga subsidi, sementara barang itu adalah barang subsidi.

“Pengecer itu tidak ada kalau tidak dapat barang dari Pertamina. Jadi Pertamina tidak boleh buang badan. Dalam hal ini Pertamina yang harus bertanggung jawab,” ucapnya.

Ia pun meminta agar Pertamina tidak hanya bicara dari sisi kewenangan pendistribusian, namun saat terjadi persoalan menolak untuk bertanggung jawab. “Tidak boleh seperti itu,” cetus Edward.

Untuk mengetahui di mana penyebab terjadinya kelangkaan, antara Komisi II bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, juga perwakilan dari masyarakat akan memulai investigasi.

“Jadi mungkin kita akan menelusuri bagaimana yang terjadi di SPBE karena SPBE ini adalah stasiun yang menampung subsidi dan tidak subsidi. Jadi dari sana kita nanti bisa tahu masalah tersebut awalnya dari mana apakah ditingkat SPBE atau ditingkat agen atau pangkalan,” pungkasnya./Shafix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding PTPN III (Persero) Perkuat Pengendalian Persediaan CPO melalui Stock Opname di KPBN Dumai

Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…

10 jam ago

Bittime Tanggapi Drama Pasar Aset Kripto, Ingatkan Pentingnya Literasi dan Strategi Investasi Berkelanjutan

Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…

10 jam ago

Pelabuhan Parepare Layani Puluhan Ribu Penumpang Selama Nataru

Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…

12 jam ago

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…

13 jam ago

India Rayakan Hari Republik ke-77 di Jakarta, Tegaskan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…

13 jam ago

Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…

13 jam ago

This website uses cookies.