Categories: DPRD BATAM

Komisi II Pertayakan Aliran Dana Hibah yang tidak Merata

BATAM – Anggota Komisi II DPRD Kota Batam menyoroti aliran dana hibah yang ditujukan tidak merata. Salah satunya dana hibah ke rumah-rumah ibadah.

Hal tersebut diungkapkan Mesrawati saat agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) di ruang rapat Komisi II pada Selasa (18/6/2019).

“Di sini saya pertanyakan kenapa pembagian dana hibah hanya ke Masjid saja, kenapa tidak dibagikan juga ke rumah ibadah lainnya mereka itukan juga butuh dana seperti,” kata Mesrawati.

Dalam RDP tersebut, yang menjadi sorotan anggota dewan adalah terkait tidak adanya dana hibah ke rumah ibadah selain Masjid dan Musholla dalam 5 tahun belakang ini. Mesrawati merasa mereka sebagai korban politik.

“Saya mendengar langsung keluhan mereka, seperti Gereja di Bengkong Kodim, untuk beribadah saja mereka tidak punya atap sampai saya yang mengeluarkan dana pribadi untuk membantu mereka,” tutur Mesrawati.

Adapun anggota Dewan lainya di Komisi II, Idawati Nursanti mengatakan dana seperti itu bukannya diberikan secara langsung tapi dananya baru dianggarkan untuk tahun berikutnya.

“Pemerintah itu banyak modusnya kenapa saya bilang seperti itu nanti kasih kardus yang bertulisan 100 juta kepada pengurus Masjid, nanti uangnya baru dianggarkan untuk tahun depan itupun nanti cair hanya setengahnya saja yang diberikan berarti kalau dana nya 100 juta setelah cair menjadi 50 juta masyarakat ya merasa dimodusi,” tutur Ida.

Ia berharap dana hibah disalurkan ke semua rumah ibadah, sehingga tidak ada unsur politik di tempat ibadah.

Sementara itu Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Faizal Riza, memberikan tanggapannya kepada Swarakepri.com setelah RDP berlangsung.

“Sebenarnya ini kewenangan UPD terkait. Tadi sudah saya sampaikan bahwasannya bisa saja itu dilakukan yang bisa jawab itu hanya UPD bersangkutan. Kami hanya menerima rekomendasi penganggaran dan rekomendasi pencairan dari hasil verifikasi UPD tersebut. Merekakan yang ke lapangan mereka yang tau layaknya atau dianggarkan berapa. Memang aturannya seperti itu yang kita buat di Perwako kita sudah ada,” tuturnya.

RDP ini dihadiri Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam, anggota Komisi II, Sekretaris BPKAD KotaBatam beserta staf.

 

 

 

 

 

 

Penulis : Shafix
Editor : Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: DPRD Batam

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

9 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

11 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

11 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

19 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

23 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

1 hari ago

This website uses cookies.