Categories: BATAMNASIONAL

Komnas HAM Beberkan Hasil Temuan Awal Kasus Pulau Rempang

BATAM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia(Komnas HAM) mengungkapkan hasil temuan awal atas penanganan kasus Pulau Rempang, Jumat 22 September 2023.

Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan kasus Pulau Rempang melalui surat menyurat, Pra Mediasi kepada para pihak, serta melakukan pemantauan proaktif ke Kota Batam dan Pulau Rempang.

“Komnas HAM menyampaikan Surat kepada Wali Kota Batam, Kepala BP Batam, Kapolda Kepulauan Riau, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam tertanggal 14 Agustus 2023 perihal Permintaan Klarifikasi Mediasi dan Perlindungan,”ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jumat(22/9).

Ia mengatakan, Komnas HAM telah menyampaikan Surat Nomor 485/K/MD.00.00/IX/2023 kepada Gubernur Kepulauan Riau, Wali Kota Batam, Kapolda Kepulauan Riau, Kantor Pertanahan Kota Batam dan Kepala BP Batam tanggal 7 September 2023 perihal Pertemuan Pramediasi.

“Menyampaikan Surat Nomor 486/K/MD.00.00/IX/2023 tanggal 8 September 2023 kepada Gubernur Kepulauan Riau, Panglima Kodam 1 Bukit Barisan, Kapolda Kepulauan Riau dan Kepala BP Batam perihal Tindak Lanjut Penanganan Kasus, sebagai respons Komnas HAM RI atas bentrokan yang terjadi pada 7 September 2023,”ujarnya.

“Menyampaikan Surat Nomor 492/K/MD.00.00/IX/2023 kepada Gubernur Kepulauan Riau, Kapolda Kepulauan Riau, Kantor Pertanahan Kota Batam, Kepala BP Batam dan Ketua Tim Satgas Terpadu tanggal 13 September 2023 perihal Pertemuan Pramediasi lanjutan,”lanjut Prabianto.

Ia juga menyampaikan bahwa Komnas HAM telah melakukan pertemuan Pra Mediasi Kepada Para Pihak.

“Pra Mediasi pada 11 September 2023 di Kantor Komnas HAM RI di Jakarta, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Batam, Kabidkum Polda Kepri, Asisten Pemerintahan Kota Batam, Wakil Kepala BP Batam dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam. Pramediasi Lanjutan pada 15 September 2023 di Kantor Graha Kepri Kota Batam, yang dihadiri oleh Sekda Provinsi Kepri, Irwasda Polda Kepri, Wakil Kepala BP Batam beserta Tim Satuan Tugas Terpadu BP Batam,”jelasnya.

Prabianto juga menyampakan bahwa Komnas HAM telah melaksanakan tinjau lapangan ke Kota Batam dan Pulau Rempang. Dalam tinjauan lapangan tersebut pihaknya melakukan permintaan keterangan kepada Kapolresta Barelang, kemudian bertemu dengan pengadu dan Kelompok Masyarakat Sipil di Kota Batam.

“Pemeriksaan lokasi dan permintaan keterangan kepada Pihak Sekolah dan Siswa baik di SMPN 22 Galang dan SDN 24 Galang. Pemeriksaan lokasi dan permintaan keterangan kepada masyarakat setempat di Desa Sembulang, Desa Dapur 6 dan Pantai Melayu,” ujar Prabianto dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jumat(22/9).

Komnas HAM juga melakukan pemintaan keterangan langsung kepada 3 tahanan terkait peristiwa 7 September 2023 di Pulau Rempang dan 3 tahanan terkait peristiwa 11 September 2023 di Kota Batam di Polresta Barelang.

Page: 1 2 3 4 5

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.