Categories: BP BATAM

Konsesi ATB Berakhir, Ini Saran Kepala BP Batam

BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi mengatakan dirinya siap berbicara bisnis to bisnis (B2B) dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) terkait pengelolaan air bersih.

Ia menjelaskan, pihak ATB bisa mengirimkan surat kepada dirinya untuk membahas hal tersebut.

“Bikin surat ke saya, ‘pak kami minta diundang untuk bicara bisnis to bisnis’. Kita oke-oke saja,” ujarnya kepada awak media di Asrama Haji BP Batam, Senin (27/1/2020) siang.

Ia menegaskan, terkait pengelolaan air bersih akan tetap diambil alih oleh BP Batam.

“Yang penting undang-undang hari ini tetap kita lakukan. Karena undang-undang yang mengatur bahwa yang mengelola itu adalah BUMN, BUMD dan BP itu sendiri,” tegasnya.

Diketahui, konsesi pengelolaan air dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) akan segera berakhir pada 2020. Selanjutnya, pengelolaan air bersih akan diambil alih oleh BP Batam.

Namun, dirinya belum dapat memastikan, apakah distribusi pengelolaan air ini akan dikelola 100 persen atau diperbantukan kepada pihak ketiga.

“Ini akan dikelola dan diambil alih BP Batam. Kita belum tahu akan dikelola 100 persen atau diperbantukan kepada pihak ketiga,” katanya pada Kamis (23/11/2020) lalu.

Rudi menambahkan, untuk wewenang penghentian kontrak ini sebenarnya berada di Kepala BP terdahulu, Ia hanya melanjutkan apa yang sudah diteken oleh pucuk pimpinan sebelumnya.

“Sebelum saya dilantik 2019 lalu, sudah ada surat putusan ini. Saya hanya melanjutkan proses penghentiannya saja,” jelas Rudi.

Dalam proses penghentian konsesi ini, dirinya juga sudah mengirim surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, untuk meminta petunjuk mengatasi permasalahan pengelolaan air di Batam.

Lanjut Rudi, dengan berakhirnya konsesi, maka aset-aset pengelolaan air bersih, mulai dari waduk hingga water threatment plan (WTP) dan lainnya akan diambil alih oleh BP Batam.

“Setelah saya masuk, langsung minta petunjuk ke Menko Perekonomian soal masalah ini. Ini akan kami kelola sendiri dan sesuai perjanjian, aset-aset akan diserahkan ke BP Batam,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

(Fix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

9 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

14 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

15 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

16 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

16 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

16 jam ago

This website uses cookies.