Categories: NASIONAL

KontraS: Jokowi Gagal Tuntaskan Kasus HAM Berat

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai, Presiden Joko Widodo telah gagal dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Berat masa lalu pada periode pertama pemerintahannya.

Kepala Divisi Pemantau Impunitas KontraS, Dimas Bagus Arya menyebut pada 2014 lalu Jokowi secara tegas memasukkan soal penyelesaian HAM berat masa lalu dalam Nawacita yang berarti masuk dalam janji politiknya.

Kata Dimas, ada sejumlah kasus yang dijanjikan Jokowi akan selesai selama lima tahun pemerintahan sepanjang 2014-2019. Di antaranya yakni menyelesaikan kasus korban kerusuhan Mei 1998, Tragedi Trisakti, Semanggi 1 dan 2, penghilangan paksa, Talangsari 1989, Tanjung Priok 1984, hingga Tragedi 1965.

Namun hingga akhir masa jabatan Jokowi di periode pertama, tak ada satu pun dari kasus itu yang disentuh dan diselesaikan oleh Jokowi.

“Dari enam kasus itu, Pak Jokowi dalam periode pertama kepemimpinannya, tidak ada satu pun langkah-langkah konkret untuk mewujudkan dan implementasikan janji politik tersebut,” kata Dimas di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Senin (21/10).

Tak hanya itu, Dimas juga menilai selama lima tahun Jokowi memimpin, kebijakan yang diambil sama sekali tak menunjukkan asas keadilan.

Hal ini, kata dia, bertentangan dengan Nawacita Jokowi dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Kita sama-sama cek, kebijakan untuk penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang dicap berkeadilan seperti tertulis dalam Nawacita itu gagal dipenuhi oleh rezim Jokowi-JK selama periode 2014-2019,” katanya.

Konsep keadilan yang tertulis dalam Nawacita, kata Dimas, hanya sebatas interpretasi subyektif yang tidak berpihak kepada korban pelanggaran HAM Berat.

Kata Dimas, penyelesaian HAM yang dianggap telah diselesaikan pada masa kepemimpinan Jokowi di periode pertama diartikan dengan sistem rekonsiliasi yang juga lebih mirip dengan aksi cuci tangan.

“Rekonsiliasi hanya dimaknai sebagai bentuk lain cuci tangan yang dilakukan oleh beberapa terduga pelanggaran HAM berat masa lalu yang sekarang masih menikmati privilege politik dengan menduduki jabatan publik yang strategis,” katanya.

Artikel ini disadur dari https://m.cnnindonesia.com/nasional/20191022042651-12-441643/kontras-nilai-jokowi-gagal-tuntaskan-kasus-ham-berat

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

3 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

5 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

8 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

10 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

10 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

10 jam ago

This website uses cookies.