Categories: KRIMINAL

Korban Penipuan Umroh di Yogya Bertambah 83 Orang

YOGYA – Korban dugaan penipuan perjalanan umroh yang dilakukan PT Hasanah Magna Safari atau HMS terus bertambah.

“Pada hari Kamis 23 Januari 2025, dari pukul 08:00 sampai 17:00 WIB posko pengaduan menerima satu aduan langsung dengan jumlah korban 49 orang dengan kerugian Rp1,5 Miliar. Selain itu posko juga menerima tiga aduan dari masyarakat melalui pesan WhatsApp,” kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih, Jumat 24 Januari 2025.

Lebih lanjut Verena mengatakan, pengaduan ke posko datang Jawa Timur, Jawa Barat dan Kalimantan Timur.

Menurut Verena, pengaduan yang dari Jawa Timur dengan korban 29 orang. Mereka rencana akan diberangkatkan umroh pada bulan Ramadan 2025 dengan total kerugain sekitar Rp602 juta.

Untuk, pengaduan yang dari Jawa Barat jumlah korban 2 orang.

“Yang dari Jawa Barat ini rencannaya akan diberangkatkan umroh pada bulan Desember 2024 dengan kerugian sekitar Rp68 juta,” urainya.

Verena menambahkan, aduan juga datang dari warga di Kalimantan Timur dengan korban 3 orang.

“Mereka akan diberangkatkan umroh pada bulan November 2024 dengan kerugian sekitar Rp96 juta,” terangnya.

Sehingga sampai saat ini, lanjut Verena, terdapat empat aduan yang masuk ke posko di Mapolda DIY dengan total korban sebanyak 83 orang dengan total kerugian Rp2,266,000,000.

Dirinya berharap, masyarakat dapat mengadukan ke posko baik sebagai korban atau jika mengetahui aset milik tersangka.

“Bagi yang ingin datang ke posko kami persilahkan mulai pukul 09:00 sampai 17:00 WIB. Namun, masyarakat dapat juga menghubungi posko pengaduan di hotline WhatsApp dengan omor 085891486496 dan 0895352060598,” demikian Verena./WT

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

2 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

2 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

3 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

4 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

5 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

8 jam ago

This website uses cookies.